free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Tekno

Heboh Dugaan Data NPWP Bocor dan Dijual Bjorka, Begini Penjelasan Pakar

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

20 - Sep - 2024, 16:29

Loading Placeholder
Dugaan adanya kebocoran data NPWP di DJP Kemenkeu. (Foto: X @secgron)

JATIMTIMES - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mencakup informasi pribadi pejabat tinggi negara seperti Presiden Jokowi, Sri Mulyani, dan Budi Arie. Informasi ini pertama kali disebarluaskan melalui akun X Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia yang mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums.

"Sebanyak 6 juta data NPWP telah diperjualbelikan di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024" kata Teguh.

Baca Juga : Netizen Iseng Transfer Gopay ke Nomor Fufufafa, yang Muncul Malah Nama Gibran

Data yang bocor tidak hanya mencakup NPWP, tetapi juga informasi sensitif lainnya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan data pribadi lainnya. Sampel data yang bocor mencakup informasi milik tokoh-tokoh penting, seperti Jokowi dan anak-anaknya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, serta beberapa menteri.

Data-data ini, menurut Teguh, dijual dengan harga sekitar 150 juta rupiah. "Data yang bocor mencakup NIK, NPWP, nama, alamat, nomor telepon, dan banyak informasi pribadi lainnya" jelasnya. Dugaan ini langsung menarik perhatian masyarakat, mengingat dampak serius yang bisa ditimbulkan dari kebocoran data pribadi yang sangat sensitif tersebut.

Merespons hal ini, beberapa pakar keamanan data turut memberikan pandangan mengenai bagaimana kebocoran ini bisa terjadi dan tindakan yang sebaiknya diambil. Andy Novianto, General Manager Jagoan Hosting -sebagai penyedia hosting, domain, cloud & VPS- menjelaskan dua kemungkinan utama terjadinya kebocoran data. 

"Peretasan bisa terjadi melalui website resmi atau dari integratornya, yaitu aplikasi yang bekerjasama dengan DJP" kata Andy. Ia menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dari mana kebocoran ini berasal dan apakah data yang tersebar valid.

Lebih lanjut, Andy mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data. "Ketika mendapatkan telepon atau chat dari nomor tak dikenal, harus waspada. Jangan klik tautan yang tidak dikenal juga," pesannya. 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi keamanan seperti ISO 27001:2022 yang berfokus pada keamanan data. Sertifikasi ini menjadi standar internasional untuk melindungi data dan mencegah akses tidak sah. "ISO menjadi komponen krusial untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data di dunia digital yang semakin kompleks," ujar Andy.

Dengan penerapan standar keamanan yang lebih ketat, seperti ISO 27001, perusahaan dapat memastikan bahwa data sensitif seperti informasi pribadi dan keuangan pelanggan terlindungi dengan baik. "Standar ini mengatur bagaimana cara mengidentifikasi risiko keamanan, melindungi data, serta merespon insiden jika terjadi kebocoran," tambahnya.

Baca Juga : PKS Jatim Target Menangkan 60 Persen Paslon pada Pilkada Serentak 2024

Update terbaru pada Jumat (20/9), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kebocoran data ini. Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, pihaknya tidak menemukan indikasi kebocoran data pada sistem informasi DJP. 

"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Dwi dalam keterangan resminya.

Dwi juga menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukanlah data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak. Meski demikian, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan keamanan data masyarakat.

DJP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan sistem informasi yang mereka kelola. "Kami akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi," ujar Dwi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---