JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban telah mengumumkan pembukaan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12 hingga 28 September 2024. Namun, minat pendaftar PTPS di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban, hingga Jumat (20/09/2024) masih sangat minim.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir mengatakan bahwa hingga hari ini Jumat pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar PTPS baru mencapai 688 orang. Angka ini masih jauh dari kebutuhan total 1.867 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Mengenalkan Filosofi Montessori: Awal Kolaborasi PIAUD UIN Malang dan Montessori Haus Asia
"Ini masih merupakan angka sementara. Kita masih menunggu hasil rekap pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tuban. Dari 688 pendaftar, terdapat 301 pendaftar laki-laki dan 387 pendaftar perempuan. Tahun ini, perwakilan perempuan tidak diwajibkan harus 30 persen, asalkan ada unsur perwakilan dari perempuan," kata Mundlir kepada media.
Komisioner asal Plumpang Mundlir ini menyoroti dua kecamatan dengan jumlah pendaftar terendah. Kecamatan Jatirogo hanya mendapat 3 pendaftar dan Kecamatan Kenduruan dengan 5 pendaftar. Padahal, kebutuhan di Kecamatan Jatirogo mencapai 88 orang, sedangkan di Kecamatan Kenduruan dibutuhkan 46 orang.
Sebaliknya, wilayah dengan jumlah pendaftar tertinggi ada di Kecamatan Kerek sebanyak 61 orang, dan Kecamatan Tuban sebanyak 58 orang.
"Dua kecamatan ini masih sangat minim pendaftarnya, padahal Bawaslu membutuhkan dua kali lipat dari kebutuhan karena akan ada seleksi lanjutan, termasuk tahap wawancara," imbuhnya.
Baca Juga : ASN Netral Dalam Pilkada Mitos Atau Fakta, Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Webinar Harmoni Belajar
Sebab itu, Mundlir mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai anggota PTPS dan turut serta dalam mensukseskan Pilkada 2024.(*)