free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Nikita Mirzani Jemput Paksa Lolly, Polisi: Kewajiban Orang Tua 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

19 - Sep - 2024, 18:40

Placeholder
Nikita Mirzani dan Lolly. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Polisi buka suara soal drama penjemputan putri Nikita Mirzani, Meizani Mawardi alias Lolly yang menghebohkan media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, baik Nikita maupun Lolly juga akan memberikan keterangan kepada polisi.

"Dalam perjalanan ke rumah sakit, habis itu diminta keterangan di Polres, NM dan LM. Iya pasti ke sini," kata AKP Nurma Dewi di kantornya pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga : Terekam CCTV! Sekelompok Orang Mencuri Sandal di Mal Malang

Pemeriksaan terhadap Lolly ini akan dilakukan oleh penyidik ​​Polres Metro Jaksel usai menjalani visum di sebuah rumah sakit terkait dugaan hamil di bawah umur dan melakukan aborsi. Nurma Dewi mengatakan, hasil visum nantinya akan sangat membantu untuk membuktikan benar tidaknya Lolly hamil dan melakukan aborsi, di samping sejumlah bukti lainnya.

"Barang bukti selain foto, WA yang ada, dan visum adalah alat bukti yang jelas," paparnya.

AKP Nurma menyebut aksi Nikita Mirzani mendatangi Lolly didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun menolak bila tindakan itu disebut penjemputan. "Itu tidak ada penjemputan karena ini anak NM masih di bawah asuhan NM. Menurut kita semua, LM masih di bawah asuhan NM. Menurut saya itu kewajiban dari orang tua," katanya.

Lebih lanjut, AKP Nurma mengatakan bahwa Lolly akan didampingi oleh psikolog guna memastikan kondisi psikologis Lolly. “Pendampingan untuk anak di bawah umur itu dari orang tua, kuasa hukum, dan psikolog itu pasti,” ujarnya. 

Saat mengungkap kemungkinan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh selaku terlapor, Nurma Dewi menyatakan penyidik ​​sudah mengagendakannya namun harus sesuai dengan tahapannya.

"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan. Cuma kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi yang ada," tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Lolly dijemput paksa oleh ibunya, Nikita Mirzani di tengah perseteruan mereka yang semakin memanas dan terekspos di media sosial. Nikita Mirzani yang ditemani oleh sahabatnya, dokter Oky Pratama, dan sejumlah pihak lain termasuk pemilik unit apartemen yang disewa Lolly mendatangi perempuan 17 tahun tersebut pada Kamis (19/9) siang.

Baca Juga : Paket Tak Kunjung Datang, Gudang JNE di Kota Malang Digeruduk Customer

Kedatangan Nikita Mirzani dan tim hanya berselang beberapa jam setelah Lolly mengunggah video makian untuk ibunya sendiri pada dini hari, usai Nikita tak bisa menemukan anaknya tersebut di apartemen pada Rabu (18/9) malam.

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Lolly yang terjadi sejak 2023 semakin memanas setelah ada isu Lolly hamil dan melakukan aborsi. Bukan cuma itu, Nikita juga menyebut dirinya membayar utang Lolly hingga ratusan juta rupiah.

Hingga pada September 2024, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan tindak pidana aborsi. Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya sudah membawa bukti, termasuk foto yang tak mereka jelaskan.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara yang mereka permasalahkan terhadap Vadel Badjideh. Namun, pengacara Nikita, Fahmi menyatakan Vadel diduga melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, serta UU KUHP.


Topik

Selebriti nikita mirzani lolly aborsi polres metro jakarta selatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana