free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jelang Penetapan Paslon, KPU Kota Malang Terima 105 Tanggapan Masyarakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - Sep - 2024, 18:26

Placeholder
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Jelang penetapan pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima  105 tanggapan masyarakat (tangmas). Tangmas ini dihimpun sejak masa penerimaan tanggapan dibuka pada 15 September hingga 18 September 2024 lalu. 

Tahapan ini dibuka setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi paslon. Saat ini, ada sebanyak tiga paslon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi untuk terus berproses menuju Pilkada Kota Malang.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dokter Puguh Pamungkas Dorong Aktivis KAMMI Jadi Muslim Negarawan

Ketiga paslon tersebut yakni pasangan Mochammad Anton-Dimyati Ayatullah, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan pasangan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko. 

"Pada 18 September 2024 pukul 23.59 WIB penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat sudah kita tutup. Total ada sebanyak 105 tanggapan masyarakat yang telah kami terima. Sisanya pada 19-21 September 2024 kita lakukan klarifikasi," ujar komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang M. Ali Akbar. 

Kendati telah menerima ratusan tanggapan dari masyarakat, Ali mengatakan bahwa pihaknya tak dapat menyampaikan  hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat. Menurut Ali, hal itu lantaran bersifat rahasia. 

Namun, secara garis besar, tanggapan tersebut masih berkaitan dengan syarat pencalonan. Saat ini, KPU Kota Malang tengah dalam tahap melakukan klarifikasi kepada pemberi tanggapan. 

"Hasilnya ini tertutup. Tapi yang jelas aduannya itu berkaitan dengan syarat pencalonan. Saat ini kami masih melakukan klarifikasi kepada pengirim tanggapan tersebut. Melalui klarifikasi ini kita memastikan tanggapan yang disampaikan bersumber atau tidak," kata Ali.

Baca Juga : KPU Kota Batu Butuh 2.114 KPPS, Pendaftaran Dibuka hingga 28 September

Dia menyampaikan, 105 tanggapan yang diterima ini ditujukan kepada dua bakal paslon. Kendati demikian, Ali tidak memberitahukan secara gamblang bakal paslon mana yang mendapatkan tanggapan masyarakat.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa masukan dan tanggapan masyarakat ini sangat bisa memengaruhi keputusan dari penetapan pasangan calon yang akan disampaikan pada 22 September 2024," pungkas Ali.


Topik

Politik KPU Kota Malang Pilkada Kota Malang tanggapan masyarakat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy