free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Periksa 7 Saksi Pokmas Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim di Polresta Malang Kota

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Sep - 2024, 16:08

Placeholder
Sejumlah penyidik saat akan masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/2024). Kehadiran mereka melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur.

Tampak sejumlah penyidik KPK tiba di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota pukul 13.15 WIB. Mereka tiba rata-rata menggunakan tas ransel yang cukup besar di punggungnya.

Baca Juga : Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP di Pasar Comboran

Kemudian ada juga yang membawa koper berwarna merah cukup besar. Serta membawa kotak kardus yang dipanggul di atas bahu.

Selang beberapa saat kemudian, saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK tiba dan masuk ke dalam Ballroom Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi JatimTIMES.

“Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jawa Timur,” ungkap Tessa.

Totalnya ada tujuh saksi yang dilakukan pemeriksaan dari beberapa kelompok masyarakat atau Pokmas, di Ballroom Sanika Satyawada. Rinciannya, berinisal BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum.

“Lalu ada MRD dari Pokmas Dadi Makmur. Kemudian DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, serta JMT dari Karya Tani I,” imbuh Tessa.

Baca Juga : Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Karyawan Hotel Pelaku Aborsi Beli Obat Penggugur Lewat Tiktok

Hingga berita ini dinaikkan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Beberapa orang pun tampak keluar dan masuk dari ruangan tersebut. 

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sejumlah 21 orang tersangka itu, empat di antaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya tersangka pemberi suap.


Topik

Peristiwa KPK Polresta Malang Kota Dana Hibah Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri