free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KOTA Batu 2024

Sempat Dikembalikan, Dokumen Tiga Paslon Pilkada Batu Kini Dinyatakan Memenuhi Syarat

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

15 - Sep - 2024, 17:25

Placeholder
Penyerahan berita acara penyampaian hasil verifikasi bakal pasangan calon Pilkada Kota Batu. Tiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Hasil seleksi administrasi tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pilkada Kota Batu akhirnya dinyatakan memenuhi syarat, Sabtu (14/9/2024) malam. Sebelumnya, dokumen ketiga pasangan sempat dikembalikan karena beberapa berkas belum memenuhi syarat dan diminta perbaikan. KPU Kota Batu akan membuka tanggapan masyarakat dan klarifikasi sebelum kemudian segera ditetapkan sebagai paslon.

Hal tersebut dibenarkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro. Seperti halnya legalisasi ijazah dan beberapa berkas lain.

Baca Juga : Demokrat Kota Malang Tegaskan All Out Dukung Pasangan Abadi

"Bisa dinyatakan tiga paslon telah memenuhi syarat semuanya. Dari proses pencalonan, apa-apa yang dilampirkan sudah diverifikasi benar," jelas Thomi.

Disebutkan dia, hanya satu paslon yang mencantumkan gelar yakni Nurochman dan Heli Suyanto. Selain itu hanya melampirkan ijazah sekolah yang bersangkutan dan terverifikasi.

Hasil verifikasi kemudian diserahkan dengan berita acara ke masing-masing perwakilan paslon. 

Dikatakan, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKS, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.

Selanjutnya, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.

Terakhir, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman dan Heli Suyanto dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKB dan Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.

Baca Juga : Gunawan Gaungkan Gerakan Perubahan: Kabupaten Malang Nggak Boleh Gini-Gini Aja

KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu.

Hasil tersebut segera diumumkan untuk bisa ditanggapi oleh masyarakat tanggal 16-18 September 2024. Selanjutnya tanggal 19 dan 20 adalah tahapan klarifikasi tanggapan.

"Jika memang tidak ada persoalan maka tanggal 22 akan kita tetapkan paslon, dan tanggal 23 September akan pengundian nomor urut," jelasnya.


Topik

Politik Pilkada kota batu calon wali kota batu KPU kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya