free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Situbondo 2024

Dokumen 2 Pasangan Balon Kepala Daerah Kabupaten Situbondo Valid Memenuhi Syarat

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

14 - Sep - 2024, 18:12

Placeholder
Perwakilan dua pasangan bakal calon kepala daerah situbondo, KPU dan Bawaslu saat menghadiri pernyataan kelengkapan dan kevalidan dokumen. (Foto: KPU Situbondo)

JATIMTIMES - Dokumen dua pasang calon bupati dan wakil bupati Situbondo yakni Karna Suswandi - Nyai Hj Khoirani dan Yusuf Rio Wahyu Prayogo - Ulfiyah dinyatakan valid dan telah memenuhi dokumen persyaratan calon oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Bustamil Arifin.

"Kedua pasangan bakal calon sudah melakukan perbaikan dokumen. Jadi dokumennya sudah lengkap dan valid," ujarnya, Sabtu (14/9/2024) saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga : AKD DPRD Situbondo Belum Terbentuk, Fraksi Tetap Bahas PAPBD Tahun 2024 di Internal

Selain itu kata Bustamil, perbaikan dokumen bakal calon akan berakhir pada 14 September 2024. Selanjutnya, KPU akan mengunggah persyaratan dokumen bakal calon tersebut melalui website KPU untuk ditanggapi oleh masyarakat. 

"Pada tanggal 15 September besok, kami akan mengunggah dokumen kedua bakal calon untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tahapan ini akan berakhir sampai 18 September 2024," jelasnya.

Setelah itu, tanggal 19-21 September 2024 akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui website KPU tersebut. Klarifikasi akan dilakukan terhadap instansi terkait.

"Misalkan ada masyarakat yang menanggapi soal SKCK bakal calon karena ada yang tidak sesuai, maka kita akan klarifikasi ke instansi terkait yaitu ke polres," terangnya.

Bustamil Arifin mengemukakan, kedua pasangan bakal calon sama-sama melakukan perbaikan dokumen. Pasangan Karna Suswandi-Khoirani melengkapi dokumen tidak sedang dinyatakan pailid oleh pengadilan negeri setempat. 

Sementara pasangan bakal calon Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah, melakukan perbaikan visi misi karena tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 25 tahun ke depan. 

Baca Juga : Praktisi Hukum: Pencalonan Mantan Narapidana di Pilkada Tak Bisa Dipaksakan

"Alhamdulillah semuanya sudah melakukan perbaikan dan dokumen kedua pasangan dinyatakan lengkap," tegas Bustamil. 

KPU selanjutnya akan melakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati. Ada dua pasangan bakal calon yang akan ditetapkan yakni Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) dan Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah. 

"Tanggal 22 September 2024 kami akan menetapkan kedua pasangan bakal calon. Tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut. Setelah itu langsung tahapan kampanye, sampai H-3 pencoblosan," pungkasnya.


Topik

Politik pilkada situbondo balon kada situbondo kpu situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana