JATIMTIMES - Kampanye anti korupsi dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Malang di Jalan Simpang Panji Suroso, Kota Malang, Senin (9/9/2024). Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan souvenir bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Kampanye dilakukan dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, Kasubsi B Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Rusdianto H. Sarosa, serta pegawai Kejari Kota Malang turun ke jalan.
Baca Juga : Sepekan, Polres Situbondo Ungkap Empat Kasus dan Tahan Delapan Tersangka
Tampak mereka membagikan souvenir anti korupsi berupa sticker, kaus, dan gantungan kunci kepada pengguna jalan dan warga sekitar. Seperti stiker dan souvenir yang dibagikan itu bertuliskan anti korupsi, sesuai kampanye yang digalakkan.
Pengendara maupun pengguna jalan yang melintas sangat antusias mendapatkan souvenir tersebut. Terlebih mereka yang bisa mendapatkan kaus.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, pembagian stiker dan souvenir yang bertuliskan anti korupsi Kejari Kota Malang merupakan salah satu kegiatan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya sekadar membagikan stiker dan souvenir, melainkan juga mengandung pesan mendalam.
“Yakni tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi,” ucap Agung.
Baca Juga : Mantapkan Langkah Menangkan WALI, Golkar Kota Malang Gelar Konsolidasi
Dengan cara kampanye pembagian stiker secara massal yang menampilkan pesan-pesan anti korupsi secara visual agar mudah diingat oleh masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi dan dampak negatifnya bagi kehidupan bersama.
“Serta ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas korupsi dan membangun kepercayaan publik,” tutup Agung.