free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Kapolres Magetan Imbau Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Yunan Helmy

09 - Sep - 2024, 14:20

Loading Placeholder
Polres Magetan mengimbau masyarakat mencegah kebakaran hutan dan lahan.

JATIMTIMES  - Mencegah kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau. 

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari bencana lingkungan yang berpotensi membahayakan kehidupan dan harta benda.

Baca Juga : Gus Sakti Kena Getah Yasmin Nur yang Jumawa Bisa Penjarakan Orang dengan Operasi Khusus

Kapolres Magetan menyampaikan, lima poin penting dalam imbauannya yang disampaikan dalam bentuk meme/pamflet yang berisi, pertama, masyarakat dilarang keras melakukan pembakaran hutan dan lahan.
 

Kedua, jika melihat adanya kebakaran, warga diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian atau aparat setempat.
Ketiga, masyarakat diminta tidak sembarangan membuang puntung rokok, yang dapat memicu kebakaran.

Keempat, ditekankan untuk tidak meninggalkan api di hutan dan lahan setelah beraktivitas.
Kelima, kapolres mengingatkan pentingnya menghindari praktik membuka lahan dengan cara membakarbyang sangat berbahaya dan melanggar hukum.

"Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga bisa dikenakan pidana. Pelaku pembakaran hutan atau lahan bisa dijerat Pasal 187 KUHP, UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar rupiah," tegas AKBP Satria Permana.

Kapolres Magetan juga menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Magetan untuk segera melakukan pemetaan wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan agar tindakan pencegahan dapat lebih efektif dan terukur. Selain itu, kapolres  meminta jajarannya untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sering menjadi titik rawan kebakaran.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran. Jangan sampai tindakan yang tidak bertanggung jawab menyebabkan kerugian yang besar bagi lingkungan dan masyarakat luas," imbuhnya.

Baca Juga : Mantan Bupati Tuban Berangkatkan Festival Sepeda Kuno di Ma'had Bahrul Huda 

Selain itu, kapolres Magetan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang," pungkas AKBP Satria Permana.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir. Polres Magetan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Magetan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---