JATIMTIMES- Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandini menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam acara pembukaan Job Fair 2024 yang digelar di Ballroom Havana, Jajag, Kecamatan Gambiran pada Rabu, 4 September 2024. Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung pencarian pekerjaan dan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah tersebut.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, yang turut berperan dalam penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris dari dua peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Salah satu ahli waris, keluarga almarhum Hendri Setiawan, menerima total manfaat sebesar Rp 96.899.707,-. Bantuan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga : Bupati Sanusi Resmikan Poli Eksekutif RSUD Lawang
Bupati Ipuk Fiestiandini menyampaikan harapannya agar acara Job Fair ini bisa memberikan peluang kerja yang signifikan bagi masyarakat Banyuwangi. "Pembukaan Job Fair ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan aksesibilitas warga terhadap berbagai kesempatan kerja. Kami berharap dengan adanya acara ini, bisa mempertemukan pencari kerja dengan berbagai perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ujar Bupati Ipuk dalam sambutannya.
Acara Job Fair 2024 ini melibatkan 61 perusahaan dan menawarkan 1900 lowongan pekerjaan yang tersedia hingga 5 September 2024. Penyelenggaraan bursa kerja ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Eneng Siti Hasanah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menggarisbawahi pentingnya acara ini dalam konteks ekonomi lokal. "Job Fair 2024 memiliki peranan krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya berbagai perusahaan yang berpartisipasi, kami percaya ini akan memberikan banyak kesempatan kerja bagi warga Banyuwangi," jelas Eneng.
Lebih lanjut, Eneng juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. "Setelah mendapatkan pekerjaan, para pekerja harus memastikan bahwa mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi hak-hak mereka, terutama dalam hal risiko kecelakaan kerja," tambahnya.
Baca Juga : Lepas Kafilah MTQ XXX Samarinda, Pj. Gubernur Jatim Optimistis Bisa Pertahankan Juara Umum
Eneng mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pendaftaran. "Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan mendaftarkan pekerja, perusahaan tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya tersebut hingga pekerja sembuh," ungkapnya.
Kegiatan Job Fair ini tidak hanya sebagai jembatan bagi pencari kerja untuk menemukan peluang baru tetapi juga sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. Diharapkan, melalui inisiatif ini, baik pemerintah maupun pihak swasta dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.