JATIMTIMES – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Kediri menggelar acara spesial dengan tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi” pada Kamis, 4 September 2024. Acara tersebut berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan menampilkan berbagai kegiatan yang bertujuan memberikan pelayanan istimewa kepada peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Imam Haryono Safii, menyatakan bahwa perayaan Harpelnas ini adalah bentuk nyata dari kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta. "Kami ingin memberikan pengalaman positif dan mengesankan kepada setiap peserta yang datang, baik untuk mendapatkan informasi maupun melakukan klaim manfaat program," ungkap Imam. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Kediri membagikan souvenir kepada para peserta sebagai tanda apresiasi atas kehadiran mereka.
Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Bakal Perbaiki Puluhan Sekolah Rusak Berat Tahun 2024
Acara ini juga menampilkan berbagai inisiatif baru, termasuk pembukaan booth stand sosialisasi aplikasi JMO. Booth ini dirancang untuk membantu peserta dalam aktivasi akun, klaim JHT melalui aplikasi JMO, pengecekan saldo JHT, serta informasi mengenai manfaat tambahan lainnya yang tersedia di aplikasi tersebut. “Dengan layanan yang baik dan berkualitas, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan peserta terhadap BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Imam.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kediri melakukan audiensi dan kunjungan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam program Return to Work (RTW). Program RTW adalah salah satu manfaat dari Program JKK yang memberikan dukungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga kembali bekerja. Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT. Sinar Kediri Sakti.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, turut hadir dalam kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai mereka," ujarnya. PT. Sinar Kediri Sakti, yang menjadi salah satu contoh perusahaan yang patuh, telah mempekerjakan tiga pekerja disabilitas.
Direktur PT. Sinar Kediri Sakti, Trisno Hendri Purwantyo, menjelaskan komitmen perusahaan terhadap undang-undang tersebut. “Kami melibatkan stakeholder, baik dari perusahaan maupun Pemerintah Daerah, sebagai mitra dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan tersebut, kami berharap cakupan perlindungan pekerja, baik sektor formal maupun informal, dapat meluas dan memberikan manfaat serta kenyamanan dalam bekerja,” ujar Hendri.
Baca Juga : Hari Pelanggan Nasional 2024, Perumda Tugu Tirta Komitmen Wujudkan Layanan Prima
Melalui perayaan Harpelnas ini, Imam Haryono Safii berharap hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan peserta semakin erat. "Kami berharap Harpelnas dapat menumbuhkan kesadaran diri untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitar terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Imam.
Dengan kegiatan-kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kediri tidak hanya merayakan Hari Pelanggan Nasional, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepedulian terhadap semua peserta dan mitra kerja.