free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN BANYUWANGI 2024

Awasi Pendaftaran Bakal Calon, Berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

29 - Aug - 2024, 08:33

Placeholder
Andrianus Yansen Pale, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (pegang mike) saat jumpa pers di kantor KPU Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi hadir mengawasi dan  menyaksikan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Memasuki hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi yang dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mulai dari pagi sampai dengan selesai secara umum berjalan dengan aman lancar dan sukses.

Baca Juga : Peluang Lolos CPNS 2024, Berikut Ini Daftar Instansi Sepi hingga Ramai Pelamar

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Andrianus Yansen Pale yang akrab disapa Ansel, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi masa bakti 2024 – 2029 pihaknya fokus pada beberapa hal.

Dia menuturkan yang pertama keterpenuhan syarat calon, yang kedua syarat pencalonan,  dan yang ketiga adalah kepatuhan tata cara prosedur yang dilakukan oleh teman-teman KPU Banyuwangi.

“Bahwa dalam pencatatan kami dari bakal calon pasangan pertama Bu Ipuk dan Bapak Mujiono sudah dilakukan. Ketika kami akan melakulan saran perbaikan ternyata berkasnya terpenuhi bahwa dua partai politik pengusul yang rekomendasinya belum tersubmit karena masih dalam proses. Namun ketika kita bahas bersama pimpinan ternyata berkasnya 2 partai politik tersebut telah tersubmit,” ujar Ansel di kantor KPU Banyuwangi pada Rabu (28/8/2024)

Kemudian, lanjut dia bakal calon pasangan kedua tadi Gus Makki dan Bapak Ali Ruchi  juga sudah  menyampaikan berkas dan persyartan administasi yang lainnya Dan ketika Bawaslu Banyuwangi meneliti dan mencermati ternyata belum ada kesamaan persyaratan hard file dengan berkas soft file dan yang di Sistem Informasi Calon (Silon) belum terupload.

“Pada prinsipnya berkas hard file dan soft file harus sama maka kami berikan saran kepada KPU Banyuwangi untuk melakukan tindaklanjut permasalahan itu dan KPU    menyanggupi untuk melaksanakan,” pungkas Ansel.

Baca Juga : Satpol-PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal lewat Pagelaran Wayang Kulit

Sekadar informasi dalam hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi masa bakti 2024 – 2029 di kantor KPU Banyuwangi tecatat dua Paslon yang mendaftar. Yang pertama adalah Paslon Ipuk Fiestiandani – H. Mujiono mendaftar sekitar pukul 09.00.  Paslon tersebut diusung oleh 16 partai politik yang ada di parlemen maupun yang diluar parlemen atau non parlemen.

Kemudian yang kedua adalah Paslon KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Banyuwangi.

Meskipun ada sedikit kendala, namun secara umum poses pendaftaran kedua Paslon tersebut berjalan dengan aman lancar dan sukses serta dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Banyuwangi.


Topik

Politik Bawaslu Andrianus yansen pale calon bupati Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya