JATIMTIMES - Periode pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Timur (Jatim) memasuki hari kedua, Rabu (28/8/2024) hari ini. Pada hari pertama Selasa (27/8/2024) kemarin, belum ada cagub-cawagub yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Anggota KPU Jatim Nur Salam mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran di hari pertama, belum ada satu pun pasangan cagub-cawagub Jatim yang mendatangi Kantor KPU Jatim untuk mendaftar.
"Sesuai jadwal kan di hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di hari pertama, sampai pukul 16.00 WIB belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 yang mendaftar ke kantor," kata Nur Salam.
Meski demikian, Nur Salam memastikan pihaknya sudah sangat siap menerima pendaftaran pasangan cagub-cawagub Jatim 2024. Ia menegaskan, persiapan telah dilakukan semaksimal mungkin, termasuk pengamanan di area kantor KPU Jatim dipastikannya terjamin.
Bahkan, dia menyatakan, Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nanang Juni Mawanto turut memastikan langsung kesiapan penerimaan pendaftaran. Salam mengingatkan, masih ada dua hari yang bisa dimaksimalkan oleh pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU Jatim.
"Di hari pertama memang belum ada yang mendaftar. Tapi masih ada dua hari yang bisa dimaksimalkan untuk pasangan calon mendaftar. Kita sudah sangat siap menerima pendaftaran dari pasangan calon," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi. Lebih lanjut, dia mengimbau kepada pasangan cagub-cawagub Jatim 2024 yang membawa relawan jumlah besar ketika mendaftar, agar sama-sama menjaga kondusivitas saat proses pendaftaran.
Baca Juga : Tanggapan PDI Perjuangan soal PSI dan PPP Merapat ke Bapaslon Sanusi-Lathifah: Belum Terkonfirmasi
"Prinsipnya kami jauh hari sudah mengantisipasi kerumunan massa yang dibawa parpol saat proses pendaftaran. Kami minta dukungan pada kepolisian Dishub, BPBD, bahkan sampai ketua RT RW sekitar, kantor sudah pemberitahuan permohonan dukungan. BPBD misal terkait kebutuhan toilet portable, Dishub terkait rekayasa lalin, kepolisian terkait keamanan bila membawa massa," urainya.
Diketahui bersama KPU Jatim telah resmi membuka pendaftaran pasangan cagub-cawagub Jatim 2024 mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya.
Di dua hari pertama, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Adapun, khusus di hari terakhir, pendaftaran akan dilangsungkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.