JATIMTIMES - Hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada satu pun bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Selasa (28/8/2024). Suasana kantor di sana tampak sepi.
Berdasarkan pantauan JatimTIMES, hingga ditutupnya pendaftaran pada hari pertama pukul 16.00 WIB, belum ada satu pun bapaslon yang hadir dan melakukan pendaftaran di KPU Kota Batu di Jalan Sultan Agung. Meski demikian, beberapa petugas berada di tempat duduk.
Baca Juga : Pastikan Kesiapsiagaan Pilkada di Kota Malang, Komisi A DPRD Jatim Kunjungi Mapolresta Malang Kota
“Dipastikan hari pertama tidak ada yang daftar. Ini juga sebisa mungkin mewanti-wanti bapaslon untuk tertib sesuai jadwal yang disampaikan,” ucap Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.
Heru mengatakan, sudah ada tiga bapaslon kepala daerah yang telah memberikan surat pemberitahuan mendaftar. Yakni Kris Dayanti-Kresna Dewanata Prosakh dan Nurochman-Heli Suyanto akan mendaftar ke kantor KPU Kota Batu pada Rabu (28/8/2024).
Hal ini menyusul telah dimintanya akses untuk pengisian Sistem Informasi (Silon) Pencalonan Kepala Daerah ke KPU Batu. “Rencananya bapaslon Kris Dayanti-Kresna Dewanata Prosakh akan mendaftar jam 09.00 dan bapaslon Nurochman-Heli Suyanto jam 10.00,” ujar Heru.
Sementara, bakal paslon Firhando Gumelar-Rudi sudah memberikan surat pemberitahuan mendaftar pada hari yang sama pukul 08.00. Hanya, untuk membuka akses Silon masih belum terkonfirmasi.
Mengantisipasi membludaknya pendukung masing-masing bapaslon, lanjut Heru, jika adminitrasi pendaftaran bapaslon belum selesai, bapaslon lain akan dipersilakan dahulu ke tempat transit.
Baca Juga : DP3AK Jatim Ungkap Perempuan Berperan Penting Tingkatkan Kualitas Keluarga
Sementara itu, di ruangan pendaftaran hanya diperbolehkan 30 orang yang masuk. “Yang dikhawatirkan nanti adalah jumlah pendukung dari 3 bapaslon, terjadi penumpukan massa,” imbuhnya.
Karena itu nanti, hal ini bakal dikoordinasikan dengan Polres Batu agar proses pendaftaran teyap berjalan kondusif dan cepat.
Dia mengimbau kepada bapaslon untuk mempersiapkan berkas-berkas secara offline dengan lengkap. Agar dari KPU Kota Batu, tinggal memberikan tanda terima, bukan tanda pengembalian untuk melengkapi persyaratan yang ada.