JATIMTIMES - Sehari jelang pendaftaran calon kepala daerah, tingkat provinsi, kabupaten dan kota, KPU Jawa Timur sudah bersiap.
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menjelaskan ada beberapa hal-hal yang penting untuk menjadi perhatian dalam proses pendaftaran serentak yang akan digelar esok hari. Yakni mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
Baca Juga : Pilkada Kota Malang, Pasangan Wahyu-Ali Muthohirin Bakal Diusung Koalisi Gemuk
"Prinsipnya kami di provinsi beserta jajaran yang ada di 38 kabupaten/kota sudah sangat siap melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota," ujar Aang.
KPU Jatim menurut dia sudah menyikapi perubahan regulasi pasca dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Per malam tadi terbit peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 terkait dengan perubahan PKPU 8 yang mengatur secara rigid tahapan pencalonan. Jadi ada hal yang berbeda dari ketentuan PKPU 8 karena beberapa pasal di undang-undang pilkada itu dianulir oleh Mahkamah Konstitusi sehingga KPU," terang Aang.
Dia menyampaikan substansi dari perubahan itu di antaranya adalah berkaitan dengan persyaratan pengusulan khususnya dari jalur partai politik. Yang sebelumnya itu masih mengkonversi hitungan kursi sejumlah 20% kursi itu sudah tidak lagi gunakan.
Sementara itu dalam proses pendaftaran di tanggal 27 sampai 29 agustus 2024, Aang menandaskan KPU Jatim sudah sangat siap.
Baca Juga : Kota Batu Dinilai Siap Terapkan Mal Pelayanan Publik Digital
"Insya Allah sudah sangat siap baik itu untuk penerimaan pendaftaran maupun nanti dilakukannya proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu sudah dipersiapkan matang," lanjutnya.
Menyinggung tentang bacalon yang akan mendaftar, mantan aktivis PMII ini menandaskan sejauh ini belum ada. Meski publik telah melihat pasangan petahana Khofifah - Emil telah siap dengan mendapatkan 9 rekom parpol.
"Sejauh ini belum ada ya pasangan calon atau penugasan dari partai politik yang menugaskan salah satu personilnya melakukan aktivasi akun silon sebagai salah satu sarana untuk pasangan calon yang diusulkan. Yaitu mengunggah beberapa dokumen persyaratan pencalonan," imbuh Aang.