JATIMTIMES - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang terus meningkat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimaksimalkan untuk fasilitas. Utamanya kebutuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Tahun 2024 ini, RSUD Lawang mendapatkan alokasi sebesar Rp4,5 miliar. Dana tersebut telah banyak menunjang perlengkapan perawatan dan layanan kesehatan rumah sakit.
Baca Juga : RSI Unisma Manjakan Pasien Persalinan dengan Layanan Kepengurusan Akta hingga KK
"Dari DBHCHT diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dan penunjang medis. Dengan begitu kualitas pelayanan bisa ditingkatkan," jelas Direktur RSUD Lawang dr. Nur Rochmah, M.M.R.S., Senin (26/8/2024).
Alat dan perlengkapan penunjang itu terdiri dari beragam keperluan perawatan. Di antaranya Bed Pasien 18 unit, Bedside Cabinet 48 unit, Padslide 3 unit, Troli Linen Bersih dan Troli Linen Kotor masing-masing 1 unit, Centrifuge 1 unit, dan Microbiology incubator 1 unit.
Totalnya 4,56 miliar dengan memaksimalkan pemenuhan pada KRIS sebagaimana diarahkan bagi seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.
Kata Nur Rochmah, standar tersebut sesuai dengan PP Nomor 59 Tahun 2024 yang menyebutkan ketentuan 12 kriteria KRIS. Salah satunya untuk pemenuhan alat kesehatan Bed Pasien Elektrik.
"Ada kursi roda elektrik, juga pemenuhan alat laboratorium mikrobiologi dan alat hematologi, serta untuk kulkas darah. Karena memang di RSUD Lawang belum ada Bank Darah rumah sakit, tetapi pelayanan darah tetap ada di sini dan dirasa sangat perlu," tambahnya.
Disamping itu, lanjut Nur Rochmah, dilengkapi penunjang lain seperti alat ortopedi di layanan baru, bedah syaraf dan sebelumnya ada bedah ortopedi tulang.
"Juga ada alat sterilisasi sentral. Di sini dengan semakin banyaknya layanan, semakin menambah alat dan harus ada tempat khusus untuk mencuci alat kesehatan. Itu dialokasikan dari DBHCHT," ungkapnya.
Menurut dia, anggaran DBHCHT secara tidak langsung berdampak besar bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah sakit daerah. Terutama dengan standar tinggi, layanan yang didapat sama baiknya dengan rumah sakit terstandar lainnya, tak terkecuali rumah sakit swasta.
Baca Juga : Diprediksi Tiga Poros, Pilkada Kota Batu Berpotensi Dua Putaran
"Sehingga, pemenuhan kelas 1-3 pada BPJS tidak berbeda dengan yang bukan BPJS. Seperti dalam satu ruangan maksimal empat bed, harus ada AC dan kamar mandi dalam. Jadi pasien lebih nyaman," katanya.
Sebagaimana rumah sakit pemerintah daerah, peningkatan layanan RSUD Kanjuruhan juga berimbas pada kepercayaan publik yang meningkat. Namun tetap dapat dijangkau masyarakat termasuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Nur Rochmah berharap, alokasi DBHCHT kedepan terus ada dan ditingkatkan untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik lewat pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan penunjang medis.
"Semoga bisa meningkatkan layanan lebih baik lagi. Sehingga diharapkan DBHCHT juga ada penambahan kedepannya. Kami mendapatkan kabar baik akan ditambah Rp1,7 Miliar di PAK nanti," imbuhnya.