JATIMTIMES - Kabupaten Magetan hari ini menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno yang didampingi oleh Ketua DPRD dan pejabat terkait lainnya. Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik yang telah melalui proses pemilihan umum, resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Baca Juga : Paslon Eri Cahyadi dan Armuji Daftar Hari Pertama di KPU Surabaya
Dwi Heruyanto dari PKB yang terpilih sebagai Ketua DPRD Sementara dalam sambutannya mengatakan "Kami akan menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019. yang salah satunya membentuk fraksi-fraksi yang mampu membuat tata tertib dan selanjutnya memproses penetapan pimpinan definitif.
Kelvin Kusuma Wardana dari PKB menjadi anggota DPRD dengan usia termuda yaitu 25 tahun. Dengan adanya anggota DPRD termuda seperti Kelvin, DPRD Kabupaten Magetan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda dan menghadapi tantangan zaman dengan ide-ide segar dan strategi yang lebih adaptif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029 ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Magetan. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara anggota dewan, pejabat daerah, serta masyarakat.