JATIMTIMES - Demo mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Malang Kamis (22/8/2024) akan kembali dilanjutkan Jum'at (23/8/2024) besok. Bahkan, diprediksi jumlah massa akan lebih besar dibandingkan hari ini untuk terus menolak revisi UU Pilkada sekaligus mengawal putusan MK.
Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo membenarkan adanya rencana aksi demo besok. Bahkan pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan. Sehingga diharapkan, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga : Putusan MK Tak Berdampak Signifikan di Pilkada Kota Batu, Begini Kata Pengamat
“Iya benar, informasinya akan dilakukan pada Jumat (23/8/2024) esok. Kami telah siap lakukan pengamanan,” ujar Sutomo, Kamis (22/8/2024).
Sutomo mengaku massa aksi itu diperkirakan mencapai ratusan orang. “Untuk perkiraan jumlah massa, lebih dari 300 orang. Dan diperkirakan, aksinya akan dilakukan seusai salat Jumat,” tambah Sutomo.
Untuk melakukan pengamanan aksi demo itu, Polresta Malang Kota menyiapkan sekitar 350 personel gabungan. Secara detail, polisi sebanyak 250 personel. Sedangkan sisanya adalah gabungan dari berbagai unsur, baik TNI, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang.
“Pengamanan ini kami lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” beber polisi berpangkat tiga balok dipundaknya tersebut.
Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso juga mengungkapkan hal yang sama. Diperkirakan, massa aksi berkumpul terlebih dahulu di depan Stadion Gajayana Jalan Semeru. Kemudian, bergerak jalan kaki menuju kantor DPRD Kota Malang.
Baca Juga : KPU Kota Malang Tunggu Juknis KPU Pusat soal Syarat Minimal Calon Kepala Daerah
Untuk menghindari terjadi kepadatan arus lalu lintas, Luhur mengaku massa aksi akan dikawal oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini pihaknya akan mengawal sampai ke lokasi tujuan atau depan DPRD Kota Malang.
“Jadi kami kawal termasuk jalur yang akan dilalui juga telah disiapkan. Untuk rekayasa lalu lintas yang dilakukan, depan kantor DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang akan ditutup. Selanjutnya, Jalan Tugu dibuat menjadi 2 arah, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Kertanegara mengarah ke barat tetap bisa melintas dan diarahkan langsung ke Jalan Majapahit,” tandasnya.