free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KOTA BATU 2024

KPU Kota Batu Sosialisasi Juknis Tes Kesehatan, Segera Pilih Rumah Sakit

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

19 - Aug - 2024, 19:27

Placeholder
Suasana sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di kantor KPU Kota Batu, Senin (19/8/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - 8 hari lagi, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Batu tahun 2024, bakal dibuka pada 27-29 Agustus. Dua rumah sakit di Kota Batu, direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu jadi tempat digelarnya tes kesehatan bagi Calon Wali Kota Batu.

Dua Rumah Sakit (RS) Umum di Kota Batu yang direkomendasikan yakni RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara. Rencananya tes kesehatan harus dilakukan pasangan calon pada 29 Agustus sampai 22 September 2024.

Baca Juga : Sosialisasi Perekaman e-KTP di MAN 2 Blitar, Dispendukcapil Siapkan Pemilih Pemula untuk Pilkada

“Diantara dua itu kami akan memilih salah satu.  Untuk itu kami akan lakukan observasi dulu ke RS dimana kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditetapkan dalam aturan,” ungkap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Sebelum observasi dilakukan, KPU Kota Batu menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 itu sesuai Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024, sementara juknis pemeriksaan kesehatan dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 1090 di kantor KPU Kota Batu, Senin (19/8/2024).

Mekanisme pemeriksaan kesehatan tersebut, KPU Kota Batu bekerjasama dengan Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan. Mereka telah merekomendasikan dua rumah sakit.

Namun siapa yang akan dipilih, proses observasi bakal dilakukan mulai dari peralatannya dan sebagainya. Untuk mengetahui kelayakan dan ketersediaan alat pemeriksaan kesehatan harus sesuai PKPU Nomor 1090.

“Kami sosialisasikan lebih awal ke Partai partai dan stakeholder karena nantinya keputusan ini mengandung persyaratan calon yaitu masalah pemeriksaan kesehatan,” imbuh Heru usai kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi dilakukan lanjut Heru, khususnya kepada Partai Politik yang akan mengusung bakal calon wali dan wakil wali kota dalam Pilkada 2024 mendatang. Dengan demikian, agar mereka lebih awal mempersiapkan persyaratan dan mekanisme pada calon yang akan diusung.

Baca Juga : 3,5 Tahun 64.972 Meter Jalan di Surabaya Telah Diperbaiki, Wali Kota Eri: Bukan Lagi Tambal Sulam

Nantinya pada tes kesehatan kurang lebih terdapat 18 item kesehatan yang akan diperiksa. Secara umum tes kesehatan akan kelompokan menjadi jadi 3. Di antaranya jasmani, rohani dan bebas narkotika.

Jika pasangan calon telah diperiksa kesehatannya, lanjut Heru pihak RS yang ditunjuk akan melaporkan dan rekomendasi terkait kelayakan pasangan calon kepada KPU Kota Batu.

Selain itu, pada sosialisasi ini KPU Kota Batu juga menekan penyusunan visi dan misi pasangan calon harus linier dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu.

Karena itu dalam sosialisasi ini pihaknya turut melibatkan jajaran Forkopimda Kota Batu. Agar visi misi calon sejalan dan berkesinambungan dengan RPJPD dan RPJMD Kota Batu. “Memang masalah inovasi calon yang menentukan sendiri. Namun, soal visi misi, rolenya suda ada di RPJPD dan RPJMD,” tutup Heru.


Topik

Politik kpu kota batu calon wali kota batu pilkada kota batu heru joko purwanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya