free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Malang Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kepanjen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

18 - Aug - 2024, 18:41

Placeholder
Personel kepolisian Polres Malang saat memusnahkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen dengan cara di bakar. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang menggerebek lokasi yang diduga dimanfaatkan sebagai arena judi sabung ayam di sebuah lahan kosong Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/8/2024) malam. Pada serangkaian penggerebekan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti yang ada di lokasi kejadian dengan cara di bakar.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, dalam penggerebekan tersebut melibatkan tim kepolisian gabungan. Yakni dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Kepanjen.

Baca Juga : Terlalu Berhaluan ke Kanan di Jalan Turun, Pengendara Motor Tewas Hantam Truk

Dicka memaparkan, penggerebekan yang dilakukan personel gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat. Di mana, warga setempat mencurigai dan melaporkan kepada polisi terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah Desa Jenggolo.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya perjudian sabung ayam di Desa Jenggolo. Setelah menerima laporan tersebut, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujar Dicka dalam konfirmasinya pada Minggu (18/8/2024).

Setibanya di lokasi perjudian sabung ayam, petugas mendapati situasi di lokasi penggerebekan sudah sepi. Polisi tidak menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan yang mengarah pada aktivitas perjudian.

"Saat kami tiba, tidak ada aktivitas apapun. Namun, petugas menemukan kerangka bambu yang diduga digunakan sebagai arena perjudian," ujar Dicka.

Meski tidak ada pelaku judi yang berhasil ditangkap di tempat kejadian, namun pihak kepolisian tetap melakukan tindakan tegas. Yakni memusnahkan berbagai peralatan yang ditemukan di lokasi penggerebekan yang disinyalir digunakan untuk sarana perjudian.

"Kami menemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian. Beberapa alat tersebut telah kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah digunakan kembali di kemudian hari," ujar Dicka.

Baca Juga : Sehari, 4 Kejadian Kebakaran Mewarnai HUT Kemerdekaan RI di Kota Malang

Sesuai arahan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, lanjut Dicka, Polres Malang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Termasuk judi sabung ayam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polres Malang berkomitmen akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk laporan terkait adanya praktik perjudian," imbuhnya.

Dalam imbauannya, disampaikan Dicka, pihak kepolisian meminta kepada warga untuk menolak wilayahnya dijadikan sebagai lokasi praktik perjudian. Dengan adanya komitmen Polres Malang bersama masyarakat tersebut, diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat diberantas bersama-sama. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di Kabupaten Malang.

"Jika ada informasi termasuk mengenai praktik perjudian, segera laporkan ke polsek terdekat atau menghubungi kami di call center 110," pungkas Dicka.


Topik

Peristiwa judi sabung ayam polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana