free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

18 - Aug - 2024, 16:55

Placeholder
Komisioner Bawaslu Banyuwangi dan narasumber foto bersama dengan peserta Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi di El Hotel Banyuwangi. (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Sekitar satu minggu menjelang pendaftaran bakal calon pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Sosialisasi berlangsung  di El Hotel Banyuwangi pada Minggu (18/8/ 2024).

Menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale yang akrab disapa Ansel, program yang dilaksanakan salah satunya dimaksudkan sebagai upaya langkah pencegahan potensi kerawanan Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Seorang Dokter, Diduga sebelumnya Diperkosa

“Setiap tahapan dalam Pemilu 2024 memiliki potensi pelanggaran yang melekat masing-masing tahapan,” jelas Ansel kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam acara tersebut.

Dia menuturkan, tahapan pendaftaran bakal calon pasangan bupati-wakil bupati Banyuwngi periode 2024–2029 kurang 10 hari, potensi kerawanan yang ada antara lain paslon mendaftar di detik-detik akhir serta pengerahan massa pendukung masing-masing calon.

Demikian dalam tahapan kampanye, ada potensi  kerawanan yang sudah dipetakan atau di-maping oleh Bawaslu bersama dengan stakeholder terkait yang ada di Banyuwangi.

“Wartawan diharapkan menyampaikan  informasi  positif sekaligus sebagai edukasi, sosialisasi dan upaya mencegah penyebaran berita hoaks, black champaign dan hate speech (ujaran kebencian) dan lain-lain,” imbuh Ansel.

Ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnik, gender, cacat, orientasi seksual, warga negara, agama, dan lain-lain

Baca Juga : Relawan Projo Kota Batu Nyatakan Dukungan kepada Bakal Calon Wali Kota Mas Gum

“Kita ikhtiar bersama untuk bisa mewujudkan pilkada di Banyuwangi yang tertib kondusif dan mampu melahirkan pemimpin yang sesuai dengn pilihan rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ansel.

Acara Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi diisi dengan pemaparan materi oleh Khomisa Kurnia Indra, kordiv pencegahan parmas dan humas (Bawaslu) Banyuwangi; Agus Mulyono (Plt kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Banyuwangi); Achmad Faruk Hidayat (perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daeah (BPBD) Banyuwangi); dan Kompol Andrew Vega (kasatreskrim Polresta Banyuwangi).


Topik

Politik Pilkada 2024 Banyuwangi kerawanan pilkada Bawaslu Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy