JATIMTIMES - Seorang pengusaha minyak goreng (migor) Yunita Prasmawati (29), warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mendadak mencuri perhatian warganet di Facebook. Sebab, dalam curhatannya di media sosial (medsos) itu, Yunita mengaku telah menjadi korban penipuan oleh juragan sembako asal Kota Batu.
"Saya ini kan jualan minyak, terus saya posting (jual) ke Facebook," ujar Yunita saat ditemui di kediamannya pada Selasa (13/8/2024).
Baca Juga : Profil Suami Cut Intan Nabila yang Viral Usai Diduga Lakukan KDRT
Setelah menawarkan dagangannya di Facebook itulah, banyak warganet yang berminat. Salah satunya adalah akun yang belakangan diketahui milik juragan sembako yang diduga merupakan pasangan suami istri. Yakni berinisial EP (62) dan istrinya MMJ (61) asal Kota Batu.
"Setelah saya posting di FB (Facebook), banyak orang yang komen dan minta nomor saya. Salah satunya yang telwpon itu dia (MMJ)," imbuhnya.
Dalam percakapannya, selayaknya pembeli, MMJ menanyakan harga dan mengaku hendak membeli dalam jumlah yang banyak. "Akhirnya, sama suami saya disarankan untuk bertemu. Dia pada saat itu mengajak bertemu di salah satu stan kuliner yang ada di wisata Baloga, Kota Batu. Dia memang sempat punya usaha di sana," ujarnya.
Yunita bersama suami kemudian menemui MMJ. Di sana, Yunita mendapatkan penjelasan yang pada intinya MMJ adalah juragan sembako. Sehingga MMJ membutuhkan pemasok minyak goreng.
"Orangnya (MMJ) menjelaskan sistem pembeliannya, yaitu order dengan cara pembayarannya dicicil. Sistemnya itu, setelah barang datang, dia bayar DP (down payment). Kemudian, ketika orderan selanjutnya dia utang dulu, minta tempo, tapi yang orderan sebelumnya dilunasi," beber Yunita.
Selama menjalankan bisnisnya, Yunita sebenarnya hanya melayani pembelian secara tunai. Ada uang ada barang. Namun, karena MMJ menjanjikan akan order dalam jumlah yang banyak, Yunita akhirnya tergerak.
"Jadi saya ambil (kulakan) dari pabrik yang ada di Sidoarjo langsung. Semula, pabrik masih mau kalau dibayar pakai sistem tempo, akhirnya saya menyetujui permintaannya. Apalagi mereka kan sudah tua, saya kira tidak mungkin menipu," ucapnya.
Pada orderan pertama, MMJ memesan 100 karton minyak goreng. Satu karton isi 12 botol dan satu botolnya berisi 900 mililiter (ml). "Awal order itu Februari (2024), pesan 100 karton, tapi saya kirim 50 karton dulu, karena masih baru beli," imbuhnya.
Dari orderan tersebut, total biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp 7 juta. Pada saat itu, MMJ memberikan DP sekitar Rp 2 juta. Jadi kekurangannya sekitar Rp 5 juta.
"Awalnya saat ditagih enak, semula dicicil Rp 1,5 juta. Tapi lama-lama cuma dicicil Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Jadi, sampai sekarang masih kurang sekitar Rp 3,3 juta," bebernya.
Seiring berjalannya waktu, pabrik yang memasok minyak goreng kepada Yunita mengubah sistem pembayaran. Yakni dari yang semula tempo menjadi harus tunai.
"Saya rembukan sama suami, akhirnya kami sepakat untuk kerja sama dengan dia (MMJ) diakhiri," imbuhnya.
Baca Juga : Tim Pengabdian FK UM Beri Pelatihan Kegawatdaruratan Cedera Olahraga bagi Pelatih ASIFA
Ketika disampaikan kepada MMJ, yang bersangkutan bersedia untuk mengakhiri kerja sama. Hanya, MMJ meminta waktu untuk melunasi tanggungan pembayaran setelah dirinya mendapatkan pasokan dari supplier lainnya.
"Semenjak sepakat mengakhiri kerja sama itulah, MMJ mulai sulit dihubungi," imbuh Yunita.
Suami Yunita akhirnya menelusuri keberadaan MMJ dan EP. Saat mendatangi gudang juragan sembako yang ada di Kota Batu tersebut, suami Yunita diwanti-wanti oleh para tetangga di sana untuk berhati-hati jika bekerja sama dengan EP dan MMJ.
"Gudangnya sekarang sudah tutup. Katanya orang-orang, banyak yang sudah kerja sama sembako seperti telur dan beras dengannya (MMJ), tapi banyak yang ganti. Intinya orangnya tidak beres," ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, Yunita akhirnya terus berupaya menghubungi MMJ melalui telepon dan percakapan WhatsApp. Namun, MMJ selalu berkelit mulai dari mengaku sedang sakit, opname, hingga ada masalah keluarga dan anaknya.
"Terakhir bisa dihubungi pada 6 Agustus (2024), padahal janjinya bulan Juli (2024) lunas. Saya hubungi gak direspons, akhirnya nomor saya diblokir," imbuhnya.
Mendapat perlakuan tersebut, Yunita dan suaminya mencoba untuk menelusuri keberadaan MMJ dan EP. Sebelum hilang tanpa kabar, mereka mengaku kini tinggal di kediaman kakaknya yang ada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Namun, setelah ditelusuri, keberadaan EP dan MMJ tetap tidak ditemukan.
Belakangan diketahui, MMJ merupakan juragan sembako yang sering memasok ke stan kuliner yang ada di sejumlah tempat wisata di Kota Batu. Namun, ketika dicari-cari, tidak ada informasi jelas terkait keberadaan EP maupun MMJ.
Lantaran menemui jalan buntu, Yunita kemudian memilih untuk update status di media sosialnya dan pada akhirnya viral. "Belum lapor ke polisi karena saya tidak tahu jalurnya. Tapi sebenarnya saya juga tidak tega, kalau bisa diselesaikan secara baik-baik saja," pungkasnya.