JATIMTIMES - Sunarmi warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang kini sedang dirundung pilu. Penyebabnya, calon suami beserta anak kandungnya tewas dalam insiden kecelakaan maut, Minggu (11/8/2024) malam.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menyebut, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi saat Sunarmi beserta calon suami dan anaknya berboncengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Pletes, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pengamanan Pilkada 2024, Polda Jatim Kerahkan 155.937 Personel Gabungan
"Kecelakaan terjadi pada Minggu (11/8/2024) malam sekira jam 18.45 WIB," ungkap Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini, saat dikonfirmasi JatimTIMES di sela agenda penyelidikan pada Senin (12/8/2024).
Identitas korban meninggal masing-masing bernama Sutamat (43) warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban atas nama Sutamat tersebut merupakan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 3469 IU. "Pada saat kejadian, pengendara Beat tersebut sedang membonceng dua orang yang turut menjadi korban kecelakaan," ujar Jotar.
Satu dari dua korban yang dibonceng tersebut diketahui turut meninggal dunia. Dia adalah seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun yang berinisial MN. "Korban meninggal merupakan calon suami (Sutamat) dan anak (MN) dari korban yang perempuan (Sunarmi)," terang Jotar.
Sementara itu, korban atas mama Sunarmi diketahui juga mengalami luka berat usai kecelakaan. Korban yang kini berusia 42 tahun tersebut mengalami luka benturan pada bagian kepala dan wajah. "Sesaat setelah kejadian, korban atas nama Sunarmi telah dirawat di RSBK (Rumah Sakit Bala Keselamatan) Bokor Turen," ujar Jotar.
Berdasarkan hasil penanganan polisi hingga Senin (12/8/2024), kronologi kecelakaan bermula saat pengendara Beat yang pada saat itu berboncengan dua penumpang melaju dari arah selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat melintas di jalan menurun, pengendara Beat tidak dapat menguasai laju kendaraannya. "Sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk yang pada saat itu melaju searah di depannya," ujar Jotar.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas pengemudi Truk Mitsubishi Nopol N 9589 UD yang ditabrak korban bernama Hari Purwanto. Sopir truk berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Gerindra Koalisi dengan PDIP Keluarkan Rekomendasi Pasangan Bakal Calon Bambang-Bayu
"Akibat kejadian tersebut, pengendara Beat mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal di TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen," ungkap Jotar.
Sedangkan salah satu korban yang dibonceng, yakni bocah berinisial MN mengalami luka benturan pada bagian kepala. Korban MN dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSBK Turen. "Jenazah korban (MN) kemudian dilakukan visum di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen," imbuhnya.
Jotar menuturkan, dalam insiden kecelakaan maut tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1 juta. Hingga Senin (12/8/2024), peristiwa kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang."Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan," pungkas Jotar.