JATIMTIMES - Polisi menangkap pemeran pria video syur viral yang melibatkan wanita AD, anak musisi Indonesia David Bayu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka AP (27) ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga : Penyaluran Bantuan Pangan Tahap III Pemkot Blitar: 8.469 KPM Terima Jatah Beras Dua Bulan Sekaligus
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka," kata Ade Safri, Senin (12/8/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui AP merupakan pemeran pria dalam video syur tersebut. AP juga diduga sebagai penyebar pertama video asusila tersebut.
"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," ungkapnya.
Motif tersangka menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputus sebagai pacar oleh AD (Audrey Davis). "Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," katanya.
Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar.
Baca Juga : Tayangan Inspiratif: Penelitian Fakultas Psikologi UM yang Inovatif Untuk Tumbuhkan Minat Wirausaha
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," jelas Ade.
Sebelumnya, AD telah mengakui bahwa dirinyalah pemeran wanita dalam video syur yang viral.