free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polresta Malang Kota Punya SIM Delivery, Yuk Masyarakat Rentan Manfaatkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Aug - 2024, 20:46

Placeholder
Salah satu petugas saat memberikan SIM kepada masyarakat di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Bagi masyarakat rentan dan sibuk jika ingin mengurus Surat Izin Mengemudi lebih baik memanfaatkan fasilitas yang dihadirkan Satuan Lalu Lintas (Satlatntas) Polresta Malang Kota. Fasilitas yang dihadirkan adalah SIM Delivery.

Layanan pengantaran SIM ini meski dihadirkan sejak tahun 2023 silam, sayangnya masih belum banyak publik yang tahu. Karena itu, Polresta Malang Kota kembali menggalakkan kampanye untuk mempromosikan layanan pesan antar itu kepada masyarakat. 

Baca Juga : Bapilu DPD Golkar Jember Bersama PK, Bakal Gabung GBK se Indonesia Luruk DPP

Masyarakat hanya perlu melakukan pelaporan atau pemberitahuan kepada petugas saat akan memanfaatkan layanan tersebut. Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk menyampaikan alamat tujuan pengantaran.

Terpenting, masyarakat hanya perlu memberikan alamat secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantaran.

Layanan ini berlaku pada jam kerja. Yakni jam kerja Senin-Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Polresta Malang Kota memastikan bahwa masyarakat tak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis. Polresta Malang Kota menyediakan 2 unit kendaraan delivery gratis bagi kelompok rentan.

“Jadi layanan ini memang didasari dengan komitmen satpas Polresta Malang Kota untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujar Kanit SIM Polresta Malang Kota Iptu Syaikhu Roji.

Layanan ini mengutamakan masyarakat yang rentan seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan disabilitas yang memiliki penyakit dan tidak bisa menunggu lama. Juga orang-orang yang tidak memiliki waktu banyak untuk mengantre di Satpas Polresta Malang Kota.

Baca Juga : Gencarkan Perlawanan Terhadap Rokok Ilegal, Pemkab Situbondo Ajak Masyarakat Gowes Bareng

“Layanan ini memang difokuskan pada masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM. Setelah SIM sudah selesai dicetak akan diantarkan langsung ke alamat pemohon, tanpa dipungut biaya,” imbuh Syaikhu.

Menurutnya, layanan ini dihadirkan agar masyarakat tidak malas mengurus SIM lagi. Ini juga upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Karena itu masyarakat diimbau memanfaatkan inovasi tersebut.


Topik

Peristiwa SIM Layanan SIM SIM Delivery Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni