JATIMTIMES - Angka pensiun di tubuh Pemerintahan Kota Batu tahun ini cukup tinggi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mencatat, akan ada ratusan pegawai Pemkot Batu yang akan purna tugas. Mereka pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data Bidang Pengembangan Kompetensi, Kesejahteraan, dan Pembinaan BKPSDM menyebut jumlah pensiun berdasarkan usia sebanyak 102 orang. Sebagian pegawai sudah resmi mengakhiri tugasnya di sepanjang Januari hingga Juli lalu.
Baca Juga : Ini Tugas yang Diberikan ke Pj Wali Kota Malang Baru Iwan Kurniawan
"Jumlah pegawai yang pensiun tahun ini cukup tinggi jika dibandingkan tahun lalu. Sebab, tahun 2023 lalu hanya ada 82 pegawai Pemkot Batu yang tercatat purna tugas," ungkap Kabid Pengembangan Kompetensi, Kesejahteraan, dan Pembinaan BKPSDM Kota Batu Galuh Diajeng Wulandari, belum lama ini.
Ia mengatakan sebanyak 102 pegawai itu merupakan data berbasis usia. Sehingga, bisa jadi jumlah total keseluruhan yang pensiun lebih dari itu. Sebab, ada juga pegawai yang berhenti karena beberapa alasan. Di antaranya berhenti atas permintaan sendiri, berhenti tidak atas permintaan sendiri, dan meninggal dunia.
"Itu data berbasis batas usia pensiun (BUP). Kalau jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya fluktuatif," tambahnya.
Ia menggambarkan, pada tahun 2021 jumlah pegawai yang pensiun sebanyak 95 orang. Sementara, jumlahnya naik di tahun 2022 dengan 103 pegawai yang purna tugas. Sedangkan di tahun 2023 turun karena hanya 83 pegawai yang pensiun.
Ditambahkan Kepala Bidang Data, Formasi, dan Jabatan BKPSDM Kota Batu Dian Asmarani, pegawai yang pensiun turut mempengaruhi target pemenuhan kebutuhan pegawai Pemkot Batu yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Dapat Anugerah Lencana Pancawarsa IV
Kendati sebenarnya jumlah pegawai secara umum masih mencukupi, pihaknya mendorong agar semua pegawai statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan peta kebutuhan ASN 2021 lalu, Batu membutuhkan sebanyak 4.622 ASN.
"Kalau dari kebutuhannya saat ini mungkin tidak lagi sebesar itu, karena ada efisiensi tugas-tugas yang saat ini terbantu dengan digitalisasi," ucapnya.
Sedangkan tahun ini jumlah ASN Pemkot Batu sebanyak 3.233 orang. Sedangkan, ada sebanyak 1.756 pegawai non-ASN. "Untuk yang non-ASN itu ada yang statusnya honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL). Sehingga sebenarnya jumlah pegawai kami itu masih cukup," imbuh Dian.