free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Aturan Anak Tidur Berpisah dari Orang Tua Menurut Islam, Perhatikan Hadis ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

11 - Aug - 2024, 17:15

Placeholder
Ilustrasi anak tidur sendiri. (Foto dari Liputan 6)

JATIMTIMES - Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia. Salah satunya cara orang tua mengasuh anak. Sebab anak merupakan amanah yang diberikan Allah SWT kepada para orang tua.

Melatih anak untuk tidur terpisah dari orang tuanya merupakan langkah penting dalam perkembangan kemandirian anak. Pada tahap awal kehidupan, anak cenderung merasa aman dan nyaman berada dekat dengan orang tua, terutama saat tidur.

Baca Juga : 10 Tips Kurus Tanpa Berolahraga dari Ahli, Simak Begini Caranya

Namun, seiring bertambahnya usia, penting untuk membantu anak belajar tidur sendiri. Ini tidak hanya membantu anak merasa lebih mandiri, tetapi juga memberikan orang tua waktu dan ruang pribadi yang sangat dibutuhkan. Lalu umur berapakah anak dianjurkan untuk tidur sendiri? 

Melansir NU Online, orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap anaknya. Karena, anak merupakan amanah langsung dari Allah SWT.

Banyak sekali kewajiban orang tua terhadap anaknya. Mulai menyuruh salat, mendidik dengan baik dan benar, serta memisah tempat tidur mereka juga termasuk kewajiban. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW, bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهَا, وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ.

“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan salat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan sholat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” H.R. Abu Daud.

Berdasarkan hadis di atas, dalam beberapa literatur kitab klasik ulama juga menjelaskan bahwa ketika anak telah menginjak usia sepuluh tahun maka harus dipisah tempat tidurnya. Dalam kitab Kifayah al-Akhyar, juz II, halaman 46 dijelaskan bahwa:

وإذا بلغ الصبي والصبية عشر سنين وجب التفريق بينه وبين أمه وأبيه وأخته وأخيه في المضجع للنصوص الواردة في ذلك.

“Dan ketika anak laki-laki dan anak perempuan telah berusia sepuluh tahun maka mereka wajib dipisah tidurnya dengan ibu, bapak, dan saudaranya. Karena, telah ada nash yang menjelaskan hal tersebut.”

Baca Juga : Pengamat Duga Ada Bentrokan Internal Partai Soal Mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketum Golkar

Namun penetapan usia tujuh tahun dalam pemisahan tempat tidur anak, rupanya dipandang sebagai pendapat yang lemah oleh para ulama, dan hadits yang menyebut perintah memisahkan tempat tidur anak saat menginjak usia tujuh tahun diarahkan hanya bersifat anjuran (sunnah) tidak sampai mengarah pada hukum wajib.

Cara Memisah Tempat Tidur

Memisahkan tempat tidur antara anak dan orang tua bisa dilakukan dalam dua cara, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Hasyiyah ar-Ramli al-Kabir. Pertama, memisahkan tempat tidur dengan memiliki tempat tidur masing-masing bagi anak dan orang tua. Cara ini merupakan yang paling utama untuk diamalkan karena paling berhati-hati (al-ahwath).

Kedua, tempat tidur cukup satu tetapi anak dan orang tua berada di tempat yang terpisah dan tidak saling berdekatan. Namun, sebaiknya orang tua senantiasa bijak dan memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia dalam rumahnya.

Apabila ruangan rumah terbatas dan tidak memungkinkan untuk memisahkan tempat tidur dengan kamar lain, maka boleh mengikuti cara kedua. Dengan catatan anak dan orang tua tidak tidur berdekatan dan menempel.


Topik

Serba Serbi pisah tidur anak aturan sapih sapih tidur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya