JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Blitar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Blitar Kota pada Sabtu 10 Agustus 2024. Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto bersama Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB Elly Idayah Vitnawati serta pengurus struktural PKB Kota Blitar hadir di Mapolres dengan didampingi pengacara Mashudi.
Pelaporan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan oleh berbagai DPC PKB di seluruh Indonesia. Langkah ini menyusul laporan sebelumnya yang dilakukan oleh DPW PKB Jawa Timur kepada Ditreskrimsus Polda Jatim. Laporan ini disampaikan oleh Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar beserta beberapa jajarannya pada Selasa 6 Agustus 2024.
Baca Juga : DPC PKB Kota Blitar Serahkan Penentuan Wakil kepada Mas Ibin, Tenggat Waktu hingga 20 Agustus
Selain itu, pada 9 Agustus 2024, DPW PKB Provinsi Bali juga melaporkan Lukman Edy ke Polda Bali, didukung oleh sembilan DPC PKB se-Bali. Pengurus DPW PKB dan DPC PKB di seluruh Indonesia turut melaporkan Edy dengan tuduhan yang sama.
Lukman Edy sebelumnya mengkritik anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB dan membawanya ke gedung PBNU. Ia menilai bahwa perubahan dalam AD/ART yang dilakukan selama Muktamar Bali tidak sesuai dan menggunakan hal ini sebagai alasan untuk mengkritik kepemimpinan PKB saat ini. Edy juga menuduh PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan terjebak dalam kepemimpinan sentralistik di bawah Muhaimin Iskandar.
Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PKB. “Kami melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Ini adalah langkah yang kami ambil sesuai dengan instruksi DPP PKB untuk menanggapi tuduhan yang mencemarkan nama baik partai kami,” ungkap Yasin.
Hermanto menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Indonesia, mengikuti arahan dari DPP PKB. “Pelaporan ini mengikuti arahan DPP PKB, dan kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Ini penting untuk menjaga harga diri dan nama baik PKB,” katanya.
Langkah ini mencerminkan tindakan serupa yang diambil oleh DPC PKB di wilayah lain setelah DPP PKB melaporkan Edy ke Bareskrim Polri. Konflik ini menunjukkan perpecahan yang mendalam dalam tubuh PKB dan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan dan struktur internal partai.
Dalam konteks ini, Yasin berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan. “Kami berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan dan kehormatan partai kami di mata publik,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Blitar Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Sebagai penutup, Yasin menggarisbawahi harapannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjaga harga diri dan martabat partai di tengah konflik internal ini. “Harapannya ke depan, kita (PKB) bisa memiliki harga diri dan martabat yang tinggi. Kita tidak ingin nama baik partai kami diinjak-injak oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yasin.
Ia berharap, dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan dan adil, sehingga PKB dapat melanjutkan kegiatan politiknya tanpa adanya gangguan lebih lanjut.