JATIMTIMES - Mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Malang dan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Salah satu perwakilan mahasiswa yakni Muhammad Farrel Shalahuddin menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini sudah sangat bagus. Di mana pihak-pihak terkait turun langsumg terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini.
Baca Juga : Doa yang Harus Diamalkan Setiap Hari Jumat, Bebas Utang dan Dimudahkan Segala Urusan
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini. Dengan kegiatan seperti ini masyarakat akan semakin paham mengenai bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya," ungkap Farrel kepada JatimTIMES.com, Jumat (9/8/2024).
Namun, pihaknya juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dapat bersinergi dengan pihak kampus yang ada di Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Pasalnya, menurut Farrel para mahasiswa yang merokok, cenderung mencari rokok dengan harga yang murah. Di mana rokok murah tersebut seringkali tergolong rokok ilegal. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di lingkungan kampus.
"Kan teman-teman mahasiswa itu biasanya mencari rokok yang murah. Kalau rasa nomor sekian, tapi yang penting murah. Maka perlu dilakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di kampus," ujar Farrel.
Jika kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal bisa masuk ke lingkungan kampus, maka peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat khususnya kepada para mahasiswa dapat semakin ditekan.
"Terlebih lagi, ketika para mahasiswa yang merokok itu mengonsumsi rokok berpita cukai, maka turut menyumbang perolehan pajak yang dapat digunakan untuk pembangunan, kesehatan hingga pendidikan," terang Farrel.
Baca Juga : Satpol PP dan Bea Cukai Libatkan Mahasiswa KKN Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Tumpang
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para Mahasiswa KKN Unisma yang telah bersedia turut serta dalam kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal.
Menurut Bowo, dengan adanya pelibatan langsung para mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, maka dapat turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai bahaya rokok ilegal. Baik dari segi kesehatan, hukum, hingga kerugian pendapatan pajak.
"Sasaran kita tidak hanya pedagang, tetapi masyarakat luas termasuk para mahasiswa ini. Harapannya, informasi bahaya rokok ilegal dapat semakin masif diterima oleh masyarakat," pungkas Bowo.