free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Maharani Kemala Rupanya Tak Dibolehkan Lagi Pakai Merek MS Glow

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2024, 13:18

Placeholder
Dua Owner MS Glow Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari yang disebut pecah kongsi. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Rumor tentang pecah kongsi antara Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, yang dikenal sebagai duo pemilik brand MS Glow, menggemparkan jagat maya. Kabar ini memicu perhatian luas dari warganet, bahkan hingga menjadi trending topic di Google

Isu ini mencuat setelah seorang pengguna TikTok mengeluhkan produk MS Glow melalui akun Maharani Kemala. Namun, respons Maharani terhadap keluhan tersebut justru mengejutkan banyak orang. "Maaf bukan pemilik MS Glow,” tulis Maharani di akun TikTok pribadinya. 

Baca Juga : Warga Wagir Malang Ditemukan Anaknya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Depresi

Komentar tersebut sontak memicu spekulasi bahwa hubungan bisnis antara Maharani dan Shandy telah berakhir. Benarkah rumor ini?

Ternyata, kabar mengenai pecah kongsi ini bukan sekadar rumor. Maharani Kemala mengakui bahwa perpisahan bisnis dengan Shandy sudah terjadi sejak akhir 2023. Maharani juga menyebut bahwa ia tidak lagi diizinkan untuk menggunakan merek MS Glow. Pengakuan ini disampaikan Maharani ketika menanggapi pertanyaan warganet tentang kelanjutan produksi MS Glow.

Menurut pengakuan Maharani, surat yang melarangnya menggunakan merek MS Glow pertama kali diterima pada Desember 2023. Kemudian, surat serupa kembali dikeluarkan pada Februari 2024, memperkuat larangan tersebut. 

"Saya sudah tidak boleh pakai nama MS Glow. Surat awal Desember 2023 dan keluar lagi suratnya per Februari 2024," ungkapnya.

Pernyataan Maharani Kemala soal rumor pecah kongsi MS Glow. (Foto: Instagram)

Pernyataan Maharani Kemala soal rumor pecah kongsi MS Glow. (Foto: Instagram)

Melihat data dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, merek MS Glow resmi terdaftar atas nama Shandy Purnamasari sejak 14 Agustus 2022 dengan nomor permohonan DID2022060553. Selain itu, merek MS Glow Aesthetic juga terdaftar atas nama Shandy sejak 16 Mei 2024 dengan nomor permohonan JID2024041435.

Lantas, mengapa nama Maharani Kemala tidak ikut terdaftar sebagai pemilik merek, padahal ia dikenal sebagai salah satu pendiri MS Glow? Mengutip dari berbagai sumber, sejarah berdirinya MS Glow bermula dari produk Cantik Skincare yang diracik oleh Shandy Purnamasari. Produk ini awalnya dijual secara online melalui sistem reseller.

Baca Juga : Vendor Reklame Angkat Bicara Soal Polemik Penurunan Billboard Rio Patenang

Ketika Shandy mulai merintis, Maharani Kemala adalah distributor terbesar dari Cantik Skincare. Melihat potensi bisnis yang dijalankan Maharani, pada tahun 2013, Shandy mengajaknya berkolaborasi untuk membangun merek baru dengan nama MS Glow, yang tetap menggunakan jaringan penjualan berbasis reseller, dengan mayoritas perempuan sebagai target utama.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Shandy Purnamasari mengenai hal ini. Beberapa agen dan reseller MS Glow juga mengkhawatirkan soal rumor tutupnya produk kecantikan tersebut.  


Topik

Peristiwa Ms glow ms glow pecah kongsi Maharani kemala Shandy Purnamasari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya