free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pilkada Situbondo 2024

Vendor Reklame Angkat Bicara Soal Polemik Penurunan Billboard Rio Patenang

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Aug - 2024, 20:55

Placeholder
Proses Penurunan Billboard Rio Patenang oleh Vendor Reklame JAGAD Advertising. (Foto: Kiriman JAGAD Advertising)

JATIMTIMES - Polemik Penurunan Billboard salah satu calon bupati di Kabupaten Situbondo menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, bahkan santer diberitakan beberapa media jika penurunan Billboard yang menampilkan Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio dengan jargon politik Patenang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP.

Namun tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, dia menegaskan bahwa penurunan dilakukan sendiri oleh pihak Vendor Reklame.

Baca Juga : Paparkan Inflasi Bulan Juli, Kepala BPS Sebut Inflasi Kota Kediri Lebih Rendah Dibanding Daerah lain

"Tuduhan tersebut tidak beralasan dan tanpa bukti, padahal pihak vendor sendirilah yang menurunkan Billboardnya," ujar Sopan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu pihak vendor Jagoan Advertising (JAGAD), melalui Yanto selaku kepala cabang JAGAD wilayah Jawa Timur membenarkan jika penurunan Billboard tersebut dilakukan oleh pihaknya sendiri tanpa tekanan dinas maupun pihak manapun.

"Benar mas, Billboard kami pasang tanggal 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB ,dan kami turunkan kembali pada tanggal 6 Agustus 2024 sekitar jam 23.25 WIB, karena memang kami akui ada kesalahan yang kami lakukan yakni belum terbitnya ijin untuk Billboard kami tersebut sehingga kami melakukan penurunan, tidak ada tekanan dari dinas atau pihak manapun," ujar Yanto saat dihubungi jatimtimes.com melalui sambungan telepon WhatsApp.

Selain itu, Yanto menampik jika Billboard tersebut lunas, dia mengungkapkan jika reklame baru di DP persil. "Belum lunas mas, itu baru kita bayar DP persil 2,5 juta," imbuhnya.

Kepala Cabang JAGAD wilayah Jawa Timur itu juga meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi, dia mengatakan hal tersebut terjadi karena papan reklame milik pihaknya memang masih dalam proses pengurusan ijin.

"Jadi kami punya dua papan reklame, yang satu menghadap ke arah timur itu sudah berijin dan disewa oleh produk rokok yakni rokok sukun, sedangkan satu papan reklame lagi yang menghadap ke Utara atau papan reklame yang dipasang Billboard Rio itu yang ijinnya masih proses," jelasnya.

Baca Juga : Profil Anthony Ammirati, Atlet Lompat Galah yang Viral hingga Ditawari Jadi Bintang Porno

Awalnya kata Yanto, pihaknya tidak mengetahui jika Billboard yang dipasang adalah konten bernuansa politik sebab pihaknya kira konten yang dinaikan adalah produk rokok juga.

"Kalau tau bernuansa politik ya jelas kami salah, selain ijin kami belum keluar untuk satu papan reklame juga karena posisi reklame kami dekat dengan pemerintahan, aturannya memang tidak boleh di perkantoran pemerintah ataupun di lingkungan pendidikan," tuturnya.

Oleh karena itu  lanjut Yanto, Pihaknya sekali lagi menekankan jika tidak ada tekanan dari dinas atau pihak manapun terhadap diturunkannya konten Billboard milik Mas Rio tersebut.

"Semoga masyarakat bisa tercerahkan atas masalah ini, sebab kesalahan sepenuhnya ada di pihak kami, karena belum mengantongi ijin dan tidak teliti dalam menerima konten yang dinaikan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Pilkada Situbondo pilkada Situbondo Billboard Yusuf Rio Wahyu Prayogo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni