free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Dugaan Oknum PPK Dipengumpulan Berkas Dukungan Paslon Independen, KPU: Hanya Isu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

07 - Aug - 2024, 18:19

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang membantah adanya oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga terlibat dalam pengumpulan berkas dukungan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan. 

Bahkan menurut Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dugaan tersebut masih sebatas isu. Sebab menurut Toyyib, sampai saat ini, tidak ada laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diterima terkait dugaan tersebut. 

Baca Juga : DPC PKB Kabupaten Malang Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Buntut Dugaan Sebarkan Kabar Bohong

"Kami hanya melakukan klarifikasi internal, hanya sebatas itu. Kalau aduan resmi itu baru akan diproses. Karena memang tidak ada laporan Bawaslu," ujar Toyyib.

Namun demikian, pihaknya telah memanggil seluruh anggota PPK se Kota Malang. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi secara internal. Toyyib mengatakan, tanpa ada rekomendasi resmi dari Bawaslu, pihaknya menganggap bahwa dugaan tersebut hanyalah sebatas isu.

"PPK di 5 kecamatan kemarin dikumpulkan (untuk diklarifikasi internal) bukan berdasarkan aduan (resmi). Kami menganggap selama tidak ada rekomendasi dari Bawaslu, berarti ini hanya isu," jelas Toyyib. 

Selain melakukan klarifikasi, ia juga mengimbau agar seluruh PPK dalam bertugas dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Termasuk dalam melakukan verifikasi administrasi (vermin) maupun verifikasi faktual (verfak) bagi calon perseorangan. 

Ia menegaskan, jika di kemudian hari menemui kesalahan atau pelanggaran yang terbukti dan sesuai dengan laporan Bawaslu, pihaknya tak akan segan memberikan tindakan tegas. Baik berupa teguran etik dan administrasi. 

Baca Juga : Penjurian Visitasi Lomba SAK-RT 2024 di Kepanjen dan Pagak, Tinjau Ekonomi Kreatif hingga Gotong-royong

"Jika ada kesalahan, tegas akan ditindak secara prosedural, memberikan teguran etik dan administrasi. Hingga pemecatan. Tapi harus ada laporan dari Bawaslu," tukasnya. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, diduga sejumlah oknum PPK terlibat dalam pengumpulan berkas dukungan bapaslon perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Malang di November 2024 mendatang. Dugaan ini sempat dibenarkan oleh Ali Akbar, komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang. 

Dalam kesempatannya itu, Ali membenarkan adanya laporan yang diterima dari beberapa pihak terkait dugaan tersebut. Serta munculnya fakta-fakta dalam persidangan ajudikasi yang diajukan oleh bapaslon perseorangan kepada Bawaslu pada beberapa waktu lalu. 


Topik

Politik kpu kota malang berkas paslon independ ppk kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana