free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Samsudin Usai Vonis Bebas: Fokus pada Keluarga dan Perubahan Cara Dakwah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Aug - 2024, 10:57

Placeholder
Gus Samsudin.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES- Setelah menerima vonis bebas dari Pengadilan Negeri Blitar, Samsudin mengungkapkan keinginannya untuk mengubah pendekatan dakwahnya dan lebih fokus pada keluarganya. Samsudin, yang kini kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga, menyatakan bahwa pengalaman yang dialaminya selama proses hukum memberikan banyak hikmah.

Samsudin mengaku merasa sangat berharga bisa kembali bersama keluarga setelah hampir kehilangan waktu berharga dengan mereka. 

Baca Juga : Dikebut, DPU Bina Marga Jatim Target Proyek Jembatan Beraji Sumenep Rampung November 2024

"Sebelum masuk penjara dan disidangkan, saya banyak menghabiskan waktu untuk membuat konten di luar rumah. Sekarang, saya ingin lebih banyak berada di rumah dan menghabiskan waktu dengan keluarga," ujarnya, Selasa (6/8/2024). 

Dalam pernyataannya, Samsudin juga mengungkapkan bahwa dia akan lebih selektif dalam mengunggah konten ke akun YouTube dan media sosial miliknya. Konten video bertukar pasangan yang menyebabkan masalah hukum tersebut menjadi pelajaran berharga baginya. 

"Saya tetap akan membuat konten, tetapi saya ingin merubah materi konten tersebut. Saya akan fokus pada kajian ilmu agama dan akan lebih berhati-hati dalam memilih apa yang akan saya bagikan," katanya.

Selama empat bulan menjalani masa tahanan, Samsudin merasa banyak mendapatkan pelajaran hidup. 

"Ada banyak hikmah yang saya dapat selama proses ini. Saya menyadari pentingnya menjaga kualitas dan relevansi dari setiap konten yang saya buat," tambahnya. 

Meskipun bebas dari tuntutan hukum, Samsudin menyatakan bahwa dia tidak akan membuka praktik pengobatan. Dia menjelaskan bahwa selama ini, ia hanya melayani orang yang meminta didoakan. 

Baca Juga : Dua Koruptor Proyek Pembangunan Puskesmas Bumiaji Batu Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

"Saya tidak akan membuka pengobatan seperti yang diduga oleh beberapa pihak. Saya hanya membantu orang yang meminta doa," tegasnya.

Samsudin merasa bersyukur atas putusan majelis hakim yang membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Blitar. Sebelumnya, Kejari Blitar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah Samsudin dinyatakan tidak bersalah dalam kasus video bertukar pasangan. Kasasi tersebut menunjukkan ketidakpuasan kejaksaan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

Dengan vonis bebas ini, Samsudin berharap agar masa depannya bisa lebih fokus pada kontribusi positif dan dakwah yang lebih bermanfaat. Dia berharap bahwa dengan perubahan cara dan materi dakwahnya, ia dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat. 

"Saya ingin mengambil hikmah dari pengalaman ini dan menerapkan perubahan yang positif dalam hidup saya dan cara saya berdakwah," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Samsudin Blitar vonis bebas gus samsudin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri