free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Kecelakan Maut Mobil vs KA Cargo di Perlintasan Plosokandang, PT KAI Pasang Patok Besi

Penulis : Aries Marthadiharja - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Aug - 2024, 09:28

Placeholder
Patok besi dipasang di dekat perlintasan JPL 243 Plosokandang pasca insiden kecelakaan maut mobil Toyota Avanza vs KA Cargo di perlintasan KA Plosokandang. (dok. Tangkapan layar FB/IWT)

JATIMTIMES- Usai insiden maut kecelakaan sebuah mobil Avanza dan kereta api jenis cargo yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di JPL 243 Plosokandang, Tulungagung, PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mengambil tindakan. Terpantau pada Rabu, 7 Agustus 2024 PT KAI sudah memasang patok besi di tengah jalan menuju perlintasan tersebut.

Kuswardoyo, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, menjelaskan patok besi kini telah dipasang di kedua sisi jalur yang menuju perlintasan kereta api tanpa pintu di lokasi tersebut. Tujuan pemasangan ini adalah untuk menutup akses bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga : Jengkel dengan Balapan Liar, Warga Bontang Lempari Pebalap hingga Jatuh

Hal tersebut dilakukan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kuswardoyo juga menegaskan bahwa pihak KAI sedang mempersiapkan pemasangan palang besi yang akan dipasang di perlintasan ini. Langkah ini diambil karena perlintasan tersebut tidak memiliki penjaga, sehingga potensi bahaya bagi pengguna jalan sangat tinggi.

Kuswardoyo dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa perlintasan kereta api di lokasi tersebut sebenarnya telah memiliki nomor registrasi dari pemerintah, yang berarti telah diakui secara resmi.  Beberapa perlintasan tanpa palang pintu memang terdapat di Tulungagung, salah satunya di Plosokandang. Belum beroperasinya palang pintu secara merata menyebabkan situasi menjadi berisiko bagi para pengguna jalan.

Kasatlantas Tulungagung, AKP Jodi Indrawan menjelaskan kronolgi kejadian tersebut bermula saat MN (25) warga Dusun Krajan RT 01, RW 04, Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, berjalan dari arah selatan menuju arah utara.

"Sedangkan kereta api parcel tengah dikemudikan oleh masinis inisial RA dan berasisten masinis MI berjalan dari barat ke timur,"  jelasnya.

Diduga pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MN kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan kondisi rel kereta api dari arah barat, saat berjalan melewati perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjagaan. Korban MN mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP.

Baca Juga : Hanya di Kabupaten Situbondo, 620 PAR NU Dilantik Langsung Pengurus Besar NU

"Kami mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan, terang AKP Jodi.

Insiden yang terjadi ini menjadi peringatan penting akan pentingnya keberadaan fasilitas pengaman di perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak dijaga secara langsung oleh petugas.


Topik

Peristiwa Tulungagung Plosokandang KAI palang pintu kereta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadiharja

Editor

Nurlayla Ratri