JATIMTIMES - Sebuah kecelakaan tragis mobil jenis Toyota Avanza tertabrak KA Cargo di perlintasan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Selasa 6 Agustus 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 pagi WIB. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pria berinisial MN, berusia 28 tahun, yang merupakan warga Betak Kalidawir, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan kesaksian salah seorang warga bernama Slamet, dijelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikemudikan oleh MN melaju dari arah selatan menuju utara. Saat mendekati perlintasan kereta api, warga sekitar sudah mencoba memperingatkan dengan teriakan maupun peluit. Namun karena posisi pengemudi di dalam tertutup kaca mobil, besar kemungkinan tidak mendengar peringatan tersebut.
Baca Juga : Terungkap Marisa Putri Konsumsi Ekstasi Sebelum Menabrak IRT di Pekanbaru hingga Tewas
Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil. Mobil MN terus melaju dan saat bagian depan mobil berada di atas rel, kereta api yang datang dari arah barat menuju timur langsung menabrak mobil tersebut.
Ipda Kikis Agung Dwi Husodo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, menyatakan bahwa benturan keras tersebut membuat mobil dan korban terseret sejauh sekitar 50 meter ke arah timur. Akibat kecelakaan ini, MN meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan yang sangat parah.
Panji Putranto, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung juga menerangkan bahwa perlintasan tersebut sebenarnya sudah dilengkapi dengan palang pintu. Namun, pada saat kejadian, palang pintu tersebut belum difungsikan. Selain itu, relawan penjaga perlintasan yang biasanya bertugas di lokasi tersebut sedang tidak ada di tempat karena sakit.
Baca Juga : Seberangi Rel Tanpa Palang Pintu, Avanza di Tulungagung Ditabrak Kereta Api
Peristiwa kecelakaan tersebut tentu menjadi peringatan tentang pentingnya keselamatan berkendara saat melintasi perlintasan sebidang. Penting bagi seluruh pengendara agar selalu waspada sebelum menyeberangi perlintasa KA tanpa palang pintu. Seluruh pengendara roda empat maupun enam agar mengutamakan perlintasan KA dengan penjaga dan palang pintu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.