JATIMTIMES - Pro dan kontra perihal adanya rencana reklamasi di pesisir pantai Kota Surabaya ternyata pernah terjadi puluhan tahun silam.
Hal ini diungkap oleh Guru Besar Departemen Tekhnik Kelautan ITS, Prof Widi Agoes Pratikto kepada SurabayaTIMES. "Pernah terjadi di Surabaya sekitar tahun 1973," ujarnya.
Baca Juga : Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar, Gembosi Ban Motor di Larangan Parkir
Prof Widi sapaan akrabnya mengatakan saat itu dia baru saja masuk ke Kota Surabaya dan menjadi mahasiswa di ITS dari Magelang, Jawa Tengah. "Setelah itu saya banyak ke luar kota dan jadi seperti sekarang," tuturnya.
Lahan reklamasi itu menurut dia sekarang sudah berdiri banyak bangunan di atasnya. Mulai mall, perumahan hingga apartemen di kawasan pesisir pantai di wilayah timur Kota Surabaya.
Hanya saja kata dia saat itu tidak diketahui dari adanya efek reklamasi ini berapa jumlah nelayan yang dirugikan. Karena zaman dahulu penerapaan aturan tidak begitu ketat dan protes tidak bisa bebas dilakukan seperti sekarang.
Sebab itu jika ada rencana reklamasi saat ini jelas Prof Widi harus dikaji betul. Mulai dari efek kepada nelayan, efek lingkungan hingga jalanan di Kota Surabaya yang nantinya bakal dilewati truk ukuran besar. "Karena reklamasi ini mengepras gunung atau bukit. Nanti tanahnya itu diuruk ke lautan," bebernya.
Semua pihak lanjut Prof Widi terutama dari pemerintah agar tidak asal saja dalam mengambil keputusan reklamasi ini. Karena nanti berkaitan dengan sampah, kebutuhan air bersih hingga kepadatan lalu lintas. "Otomatis. Semakin padat nantinya Kota Surabaya. Semua itu perlu diperhitungkan secara matang," tegasnya.
Baca Juga : Gus Yahya Sampaikan Semangat Transformasi di Konferwil NU Jatim
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya proyek kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) di Kenjeran yang masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN), tidak mengganggu kawasan lindung dan permukiman nelayan.
Untuk diketahui, PSN yang ada di Kota Surabaya antara lain adalah pembangunan Fly Over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu SWL.
Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh pihak swasta PT. Granting Jaya dengan nilai investasi sebesar Rp 72 triliun. Selain itu juga diperkirakan memakan waktu pengerjaan hingga 20 sampai 25 tahun.