JATIMTIMES - Bulan Agustus 2024 telah tiba. Di bulan ini terdapat tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah.
Tanggal merah Agustus 2024 dan peringatan penting di bulan ini perlu diketahui para karyawan agar dapat mengambil cuti yang disesuaikan dengan hari libur nasional.
Baca Juga : Sedekah Bumi di Desa Balerejo Blitar: Menghormati Leluhur, Merayakan Panen
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan tentang libur nasional dan cuti bersama 2024.
Pada bulan Agustus 2024 ini ada libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga.
Tanggal merah bulan Agustus 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, hanya ada satu tanggal merah di bulan Agustus 2024, yakni pada 17 Agustus 2024.
17 Agustus adalah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang tahun ini jatuh bersamaan dengan libur akhir pekan, tepatnya hari Sabtu.
Tahun 2024 adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79 yang dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Daftar peringatan penting bulan Agustus 2024
Selain Hari Kemerdekaan RI, bulan Agustus juga memiliki sejumlah tanggal yang dipakai untuk memperingati peristiwa penting nasional dan internasional, berikut ini daftar tanggalnya:
Tanggal penting nasional Agustus 2024
- 1 Agustus: HUT Seskoau
- 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
- 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI, Hari Jakarta Membaca
Tanggal penting internasional Agustus 2024
Baca Juga : Calon Kepala Daerah Kota Blitar 2024 Harus Selaraskan Visi Misi dengan RPJPD 2025-2045
- 1 Agustus: Hari ASI Sedunia, Hari Kanker Paru-paru Sedunia
- 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki
- 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
- 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
- 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
- 13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional
- 30 Agustus: Hari Internasional Penghilangan Paksa
Sisa libur nasional dan cuti bersama 2024
Berdasarkan ketetapan pemerintah, total ada 27 hari yang menjadi tanggal merah 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut sisa libur dan cuti bersama di tahun 2024:
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad Saw
- Rabu, 25 Desember 2024: Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal.