free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pilkada Kabupaten Situbondo 2024

Beredar Flyer Provokatif Jatuhkan Marwah Petahana, Partai Pengusung Bakal Ambil Langkah Hukum

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

01 - Aug - 2024, 17:49

Placeholder
Ketua DPC Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda (kiri) saat melakukan klarifikasi terkait flyer Hoax, Kamis (1/8/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Beredarnya flyer hoax bernada provokatif yang menampilkan foto kandidat calon bupati Situbondo petahana Karna Suswandi disertai logo partai pengusung dan pendukung membuat kegaduhan di Kabupaten Situbondo. Merasa dicemarkan dan dirugikan Partai Demokrat dan Gerindra Situbondo bakal melaporkan akun medsos penyebar flyer provokatif tersebut ke Polda Jawa Timur. 

Flyer tersebut dianggap provokatif sebab disertai tulisan “Siap Tumbangkan Kultur di Pilkada Situbondo 2024” dan disebarluaskan melalui sejumlah media sosial oleh akun yang tidak bertanggungjawab alias bodong.

Baca Juga : Seluruh Calon Anggota DPRD Kabupaten Blitar Telah Laporkan LHKPN 100 Persen

Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda menjelaskan, tim advokat pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Petahana dalam waktu dekat akan melaporkan akun TikTok yang menyebarkan flyer tersebut ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sebab, selain merugikan partai pendukung dan calon petahana flyer tersebut juga dinilai melanggar UU ITE lantaran diduga menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat menjelang Pilkada 2024.

"Jadi pihaknya melalui tim advokasi nanti akan melaporkan kepada Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, agar supaya dicari siapa diduga pelaku yang menyebarkan flyer itu ke media sosial. Tetapi yang jelas yang akan diperiksa pertama kali mereka yang menyebarkan, dan Insya Allah Polda ini bisa melacak siapa orangnya yang punya akun bodong tersebut," jelasnya, Kamis (01/08/2024).

Oleh karena itu, kata Janur langkah tegas ini kita ambil agar menghindari adanya potensi konflik horizontal di masyarakat. "Jangan sampai kamtibmas yang sudah kondusif bisa terjaga dan jangan sampai terganggu dengan adanya ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," bebernya.

Menurut dia, masyarakat Situbondo saat ini sudah mulai bijak dan cerdas dalam menyikapi persoalan politik yang terjadi selama ini, sehingga tidak mudah terpengaruh dan terpancing setiap menerima informasi dari media sosial maupun media massa.

"Sehingga masyarakat sudah bisa menilai mana itu informasi hoaks, dan mana yang niatnya ingin mengadu domba serta mana Informasi yang benar-benar asli dari sumber yang bisa terpercaya," terangnya.

Lebih lanjut, Janur menegaskan bahwa flyer yang disebar itu merupakan bentuk nyata black campaign atau kampanye hitam yang menyudutkan Bacabup Karna Suswandi beserta para partai pendukungnya.

"Yang jelas tujuannya untuk merongrong dan ingin memecah belah serta mengurang suara calon petahana di Pilkada 2024. Jadi yang jelas kami ini sangat dirugikan sebagai pengusungnya, sehingga kami perlu melakukan klarifikasi di akun media sosial, termasuk dalam rilis berita," imbuhnya.

Baca Juga : Kejari Blitar Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Samsudin Cs dalam Kasus Konten Bertukar Pasangan

Pihaknya memastikan, hubungan calon petahana Karna Suswandi dan Nyai Khoirani dengan para ulama sangat terjalin sangat baik. "Jadi jangan ditarik-tarik ke masalah politik. Seharusnya Pilkada ini kita sambut dengan riang gembira tanpa harus menjatuhkan calon satu dengan calon lainnya. Sehingga kondusivitas masyarakat di Situbondo ini bisa tetap terjaga dengan baik," Tegasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua DPC Gerindra Situbondo Hambali, dia mengatakan akan melakukan konsolidasi dan memburu akun penyebar flyer tersebut, sebab sebagai partai pengusung partai Gerindra merasa sangat dirugikan apalagi sampai dibenturkan dengan kultur.

"Kita akan ambil langkah hukum, sebelum itu kami akan melakukan konsolidasi internal sebelum berangkat melaporkan akun tersebut ke kepolisian secepatnya," tuturnya.

Tidak hanya itu, Hambali juga menjelaskan jika tidak akan melepaskan begitu saja akun-akun media sosial yang membuat  dan menyebarluaskan flyer hoax itu.

"Akun-akun penyebar hoax provokatif seperti ini harus diperangi, sebab dapat menimbulkan fitnah yang berujung perpecahan, jangan sampai masalah politik disangkutkan dengan kultur di kabupaten Situbondo, mari bijak bersosial media," Pungkasnya.


Topik

Peristiwa flayer hoax petahana situbondo karna suswandi gerindra demokrat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana