JATIMTIMES - Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan detik-detik kecelakaan antara mobil pemadam kebakaran (damkar) dan pengendara motor. Video ini menimbulkan perdebatan di kalangan publik, terutama karena mobil damkar tersebut sedang dalam kondisi darurat sehingga tidak bisa berhenti untuk menolong pengendara yang tertabrak.
Dalam unggahan akun Instagram @terangmedia, kecelakaan tersebut terjadi di Simpang Empat Bone Bolango pada Rabu pagi (31/7/2024). Terlihat mobil damkar melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran di permukiman padat penduduk.
Baca Juga : Gudang Arang di Situbondo Terbakar Habis, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Dalam video tersebut, terlihat pengendara motor jatuh setelah tertabrak, dengan helmnya terlempar jauh dan motornya rusak. Sedangkan mobil damkar terus melaju karena dalam kondisi darurat. Meskipun demikian, pengendara motor terlihat masih bisa duduk dan berdiri kembali, dibantu oleh beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.
Kondisi pengendara motor setelah tertabrak mobil damkar. (Foto: Instagram)
Unggahan ini memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menyalahkan pengendara motor yang dianggap tidak memberikan prioritas kepada mobil damkar yang sedang dalam kondisi darurat.
"Harusnya dari jauh sudah kedengaran suaranya, harusnya minggir. Hadeh ada-ada aja tuh manusia," tulis akun @andi_nadia****.
"Iring2an presiden aja, kalau ada damkar/ambulan, mereka WAJIB MINGGIR. ini rakyat biasa, bisa-bisanya gak minggir," komentar akun @gegeac****.
"Udah tau ada kendaraan prioritas. Ngapain juga di tengah," ujar akun @zackd****.
"Saya bela damkar," tulis akun @budim****.
Perlu diketahui, bahwa mobil damkar termasuk salah satu kendaraan prioritas yang harus didahulukan kepentingannya di jalan raya. Hal ini diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keistimewaan ini diberikan untuk memastikan bahwa mobil damkar dapat segera tiba di lokasi kebakaran untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda.
Usut punya usut, korban yang ditabrak mobil damkar ternyata seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango. Usai kecelakaan tersebut, pengemudi damkar diperiksa polisi.
Baca Juga : Ditinggal Wudu, Rumah di Turen Kebakaran Saat Merebus Air
Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, mengonfirmasi bahwa mobil pemadam kebakaran tersebut memang milik Damkar Bone Bolango yang sedang menjalankan tugas darurat. Abdul Wahab menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07:30 WITA saat timnya merespons laporan kebakaran dari masyarakat Desa Tingkohubu.
"Kejadian itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 07:30 WITA. Saat kami menerima informasi dari masyarakat Desa Tingkohubu bahwa ada terjadi kebakaran, kami segera menuju lokasi. Namun, di tengah perjalanan, kami mengalami musibah tabrakan," jelas Abdul Wahab seperti dikutip pojoksatuid.
Abdul Wahab menambahkan bahwa mobil pemadam kebakaran tersebut telah dioperasikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan sirine dan lampu yang aktif sejak keluar dari garasi.
“Namun, yang namanya kecelakaan tidak bisa kita hindari karena itu sudah jadi kehendak,” ucap Abdul Wahab.
Dirinya juga mengatakan bahwa kejadian yang terjadi ini, telah sementara ditangani oleh pihak yang berwajib, dimana anggotanya yang mengendarai Mobil Damkar tersebut sementara diperiksa oleh Kepolisian Polres Bone Bolango.
“Dan Alhamdulillah tadi pihak kami sudah mendatangi pengendara Motor di RSUD Aloei Saboe dan sudah berkomunikasi, sementara untuk petugas kami yang bertugas tadi telah diperiksa oleh Kepolisian Polres Bone Bolango,” tandas Abdul Wahab.