free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana, Wahyu Hidayat: Kelurahan Sadar Hukum Dorong Iklim Investasi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jul - 2024, 19:12

Placeholder
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni saat menerima penghargaan Anubhawa Sasana (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang telah membina dan mengukuhkan kelurahan menjadi kelurahan sadar hukum.

Prestasi ini turut diikuti oleh 5 kecamatan dan 13 kelurahan di Kota Malang, serta Bagian Hukum Setda Kota Malang yang juga mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH).

Baca Juga : FIFGROUP Dorong UMKM Lewat Workshop Media Sosial 

“Alhamdulillah, dengan diraihnya Penghargaan Anubhawa Sasana, diharapkan iklim investasi di Kota Malang jadi lebih kondusif, karena masyarakat Kota Malang mempunyai tingkat kesadaran hukum yang lebih baik. Tak lupa ucapan selamat kepada kecamatan maupun kelurahan yang sukses meraih prestasi ini,” ucap Wahyu, Rabu (31/7/2024).

DKSH sendiri menjadi cermin kestabilan aspek hukum dan sosial masyarakat. Sehingga DKSH menjadi branding positif untuk menarik investor, dengan harapan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai informasi mewakili Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni, berkesempatan menerima penghargaan tersebut dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Widodo Ekatjahjana pada acara Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan di Hotel Singhasari Resort Kota Batu, Selasa (30/7).

Kelurahan di Kota Malang yang mendapat penghargaan (foto: istimewa)

Kriteria ditetapkannya suatu desa/kelurahan menjadi Desa Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) antara lain terdapat pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum masyarakat di wilayah tersebut yang dilakukan secara optimal. Proses penilaiannya meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat untuk kelurahan-kelurahan lain. Ke depan saya berharap harus semakin banyak kelurahan yang berhasil meraih predikat kelurahan sadar hukum. Karena semakin tinggi kesadaran hukum maka semakin tertib pula kehidupan bermasyarakatnya. Dan kondisi keamanan yang baik ini akan menjadi nilai jual tersendiri untuk menambah kepercayaan investor dalam berinvestasi,” pungkas Wahyu.

Untuk diketahui, kecamatan dan kelurahan yang menerima penghargaan ini antara lain

Baca Juga : Rintis Chandra, S. H.,M H Resmi Duduki Jabatan Baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Magetan

Kecamatan:
1. Kecamatan Klojen
2. Kecamatan Blimbing 
3. Kecamatan Lowokwaru 
4. Kecamatan Sukun
5. Kecamatan Kedungkandang

Kelurahan: 
1. Kelurahan Kauman
2. ⁠Kelurahan Klojen
3. Kelurahan Bareng
4. Kelurahan Kiduldalem
5. Kelurahan Samaan
6. Kelurahan Balearjosari
7. Kelurahan Blimbing
8. Kelurahan Arjowinangun
9. Kelurahan Kedungkandang
10. Kelurahan Buring
11. Kelurahan Tulusrejo
12. Kelurahan Mulyorejo
13. Kelurahan Tanjungrejo


Topik

Pemerintahan Kota Malang Wahyu Hidayat Anubhawa Sasana kelurahan sadar hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan