JATIMTIMES - Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami kejadian tidak mengenakkan saat mengantarkan pesanan di daerah Pasir Impun, Kabupaten Bandung, pada Minggu (28/7/2024).
Dalam sebuah video yang dibagikan akun X @heraloebss, terlihat seorang pria keluar rumah untuk mengambil makanan dari pengemudi ojol tanpa mengenakan pakaian.
Baca Juga : Catat, 4 Situs Ngajar Online Freelance, Bisa Tambah Penghasilan 2-4 Juta Per-Bulan
Menurut keterangan dalam video tersebut, pemesan diduga sengaja melakukan hal ini. Pria tersebut tampak membawa handphone saat keluar rumah, seolah-olah ingin merekam aksinya.
“Diduga sengaja demi konten karena saat keluar pelaku menyiapkan ponsel terlebih dahulu,” demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Kejadian serupa juga dilaporkan pernah dialami oleh dua pengemudi ojol lainnya saat mengantarkan pesanan ke rumah yang sama. Pengunggah video lantas mengingatkan para pengemudi ojol agar lebih waspada jika mengirimkan pesanan ke alamat tersebut.
“Kepada driver agar lebih berhati-hati jika mengirimkan pesanan makanan ke alamat tersebut,” ujarnya.
Kejadian ini menuai beragam respons negatif dari warganet X. Beberapa menduga bahwa pelaku mungkin mengidap eksibisionisme.
Untuk diketahui, eksibisionisme adalah perilaku penyimpangan seksual yang ditandai dengan keinginan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan mereka. Eksibisionis merasa mendapatkan kepuasan seksual saat melakukan tindakan ini, terutama ketika mendapatkan reaksi takut atau jijik dari orang lain.
Baca Juga : Cegah Stunting, PLN UP3 Malang dan PIKK UP3 Malang Salurkan Paket Bingkisan Bergizi
Buntut viralnya video tersebut, polisi menangkap pria berinisial RJK (19) sebagai pelaku yang mengambil pesanan ojol tanpa busana di Bandung. RJK juga mengaku mengirim video aksinya ke grup WhatsApp.
"Ada kepuasan sendiri, ketika yang bersangkutan bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar. Terlepas dilihat atau tidak, berjalan di depan publik tanpa mengenakan pakaian itu sudah memberi kepuasan tersendiri," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, dilansir detikJabar, Senin (29/7/2024).
Pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan aksi tersebut berulang kali sejak Maret 2024. Tersangka juga pernah melakukan masturbasi di depan umum dan merekam tindakannya, yang kemudian ia bagikan jika ada yang meminta.