JATIMTIMES- Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar memberikan remisi kepada 59 anak binaannya. Dari jumlah tersebut, enam anak binaan langsung dibebaskan, sementara yang lainnya menerima pengurangan masa pidana.
Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Giyono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari proses yang ketat.
Baca Juga : Terisolasi karena Jalan Rusak, Warga Desa Wonorejo Gelar Aksi di Jasa Tirta
"Sebanyak 59 anak binaan kami diusulkan untuk mendapatkan remisi kepada Kemenkumham RI. Dari angka tersebut, enam anak binaan berhak mendapatkan pembebasan langsung setelah menerima surat keputusan," ungkap Giyono, Kamis (25/7/2024).
Adapun, 58 anak binaan laki-laki dan satu anak binaan perempuan lainnya mendapat pengurangan masa pidana.
Giyono menambahkan bahwa sebelum menerima remisi, anak-anak binaan harus memenuhi beberapa persyaratan.
"Para anak binaan harus memenuhi syarat administrasi yang sudah ditetapkan. Mereka juga harus menunjukkan perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran, dan rajin mengikuti program pembinaan di LPKA," terangnya.
Proses seleksi dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa pemberian remisi benar-benar tepat sasaran.
Remisi yang diberikan bertepatan dengan Hari Anak Nasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum. Giyono berharap pemberian remisi ini bisa menjadi momentum penting bagi anak-anak binaan yang baru saja dibebaskan, serta bagi mereka yang masih menjalani masa hukuman.
Baca Juga : Momen Silaturahmi Penuh Keakraban, Kapolres Tulungagung Sambangi Kantor Bupati dan DPRD
"Remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang lebih luas. Kami berharap anak-anak yang menerima remisi ini dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," tambah Giyono.
Setiap tahunnya, LPKA Kelas 1 Blitar melaksanakan pemberian remisi dalam rangka Hari Anak Nasional sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reformasi. Giyono menekankan pentingnya program-program pembinaan yang konsisten sebagai faktor kunci dalam proses ini.
"Kami percaya bahwa dengan pembinaan yang tepat dan dukungan yang memadai, anak-anak binaan kami dapat berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Pemberian remisi ini disambut baik oleh berbagai pihak dan diharapkan dapat memotivasi anak-anak binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan dengan lebih serius. Ini juga merupakan langkah positif dalam membantu mereka memulai lembaran baru dalam hidup mereka, setelah menjalani proses rehabilitasi yang telah dijalani.