free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Sinergi dengan PLN, Polresta Malang Kota Resmikan SPKLU di Halaman Kantor

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jul - 2024, 16:27

Placeholder
Manager PLN UP3 Malang Albert Safaria menyerahkan simbolis SPKLU ke Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan go green dan mengurangi emisi gas buang kendaraan, Polresta Malang Kota bekerjasama dengan PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Polresta Malang Kota. Peresmian ini dilakukan pada Senin (22/7/2024).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pembangunan SPKLU ini merupakan langkah mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang. Polresta Malang Kota sendiri telah memulai inisiatif penggunaan motor listrik untuk keperluan patroli, dengan tiga unit motor listrik yang sudah digunakan.

Baca Juga : Sat Reskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog

Inisiatif ini disambut baik oleh PLN UP3 Malang, yang kemudian membangun SPKLU khusus untuk sepeda motor di halaman Polresta Malang Kota. "Pembangunan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang mengurus surat-surat dan administrasi di Polresta Malang Kota. Terima kasih kepada Pak Albert selaku Manager PT PLN UP3 Malang," kata Budi Hermanto.

Spot SPKLU di halaman kantor Polresta Malang Kota. (Foto: istimewa)

Spot SPKLU di halaman kantor Polresta Malang Kota. (Foto: istimewa)

Manager PLN Malang, Albert Safaria, menyatakan bahwa penambahan SPKLU ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung cita-cita pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Di mana, PLN bertugas menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Albert sangat mengapresiasi Kapolresta Malang Kota atas inisiatif penyediaan SPKLU ini. "Saya kira ini pertama kali pihak kepolisian menginisiasi penyediaan SPKLU. Biasanya hanya kalangan pemerintahan yang mengadakan," ungkap Albert sembari memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

Baca Juga : Percepatan PPTPKH di Kabupaten Blitar, Bupati Rini Syarifah Audiensi dengan Dirjen PSKL Kementerian KLHK

Albert juga menjelaskan bahwa di Malang telah tersedia tujuh unit SPKLU yang digunakan untuk pengisian mobil listrik. SPKLU terbaru dibangun di Tol Surabaya-Malang Rest Area 58 dengan spesifikasi fast charging, yang memungkinkan pengisian setengah penuh dalam waktu 30 menit hingga satu jam. Selain itu, SPKLU fast charging di kota ini juga bisa ditemui di lokasi strategis seperti Ombe Café, yang melayani 4-5 mobil per hari.

Untuk sepeda motor, pengisian daya memakan waktu sekitar dua hingga empat jam tergantung kapasitas baterai. Tarif listrik untuk SPKLU adalah Rp 2.500 per kWh. Sementara untuk penggunaan rumah tangga tergantung pada tarif langganan.


Topik

Otomotif kendaraan listrik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum SPKLU Polresta Malang Kota pln pln up3



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni