JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pembahasan APBD Perubahan 2024 dilakukan dengan serius. Terutama pada pembahasan tersebut juga terdapat evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/7/2024). Dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
Baca Juga : Tidak Hanya Arema, Deltras FC dan RANS Nusantara Juga Incar Stadion Supriyadi Kota Blitar sebagai Home Base
"Karena kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Yang menjadi korban kan masyarakat," ujar Made.
Selain itu dirinya juga berharap keseriusan itu turut diperhatikan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Malang. Terlebih dapat menyesuaikan dengan jadwal DPRD Kota Malang jelang masa jabatannya berakhir pada 24 Agustus 2024 mendatang.
"Yang berarti masih ada hari efektif di 23 itu kami masih berhak dan punya landasan hukum untuk membahas hasil evaluasi Gubernur," jelas Made.
Selain itu, dirinya menilai bahwa di sisi akhir jabatannya ini, merupakan masa-masa yang krusial. Sebab menurutnya, APBD Perubahan ini adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Karena hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk merubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," tutur Made.
Made mengatakan, bahwa dalam hal ini yang menjadi penekanan adalah bagaimana agar APBD Perubahan dapat segera dimanfaatkan untuk semua kebijakan. Termasuk di dalamnya untuk menekan SILPA yang masih mendapat evaluasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sosok Hamzah Haz, Wakil Presiden Ke-9 RI Tutup Usia
"Karena kalau dilaksanakan awal September, tanggal 1 saja sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA nya akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar, lah," kata Made.
Selain itu, dirinya meyakini jika nanti pada awal September sudah dapat dilaksanakan, maka waktu yang dimiliki untuk penyerapan anggaran juga akan lebih panjang. Sehingga, penyerapan APBD dapat lebih optimal dan SILPA dapat lebih ditekan.
"Karena selama ini berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu ke 2 Desember itu harus sudah ada laporannya," pungkas Made.