JATIMTIMES - Rekomendasi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Tulungagung, dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), jatuh pada Ahmad Baharudin dan Danang Catur Budi Utomo. Ahmad Baharudin adalah ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung, sedangkan Danang Catur merupakan kepala desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Surat rekomendasi yang terbit pada Senin, 12 Juli 2024 ini ditandatangani langsung oleh ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Baca Juga : Sosok Muda Kota Batu Nyatakan Siap Kolaborasi dengan Kresna Dewanata di Pilkada
"Benar," kata Ahmad Baharudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/7/2024).
Segendang sepenarian, Danang Catur Budi Utomo atau yang akrab disapa Mbah Danang juga membenarkan surat rekomendasi yang ditujukan untuk pasangan ini. Dari jumlah kursi 8, menurut Danang akan berkoalisi dengan partai Demokrat yang mengantongi 3 kursi pada Pemilu 2024, lalu.
"Insya Allah (koalisinya) dengan Demokrat," kata Danang.
Bagi Danang, 11 kursi sudah mencukupi persyaratan minimal 20 persen untuk berkontestasi pada Pilkada yang tak lama lagi berlangsung.
"Insya Allah, sementara itu cukup. Dalam perjalanan kedepan bisa tambah yang lain dan sudah lobby-lobby," ujarnya.
Selama ini, Danang dan Baharudin kerap bertemu membahas rencana koalisi ini. Menurutnya, kebersamaan merupakan kunci dari langkah-langkah yang akan diputuskan ke depan.
Baca Juga : Kebakaran Kandang Ayam Broiler di Pulosari Masih Diselidiki Polisi
"Sudah lama kami menjalin komunikasi, tapi tidak terendus pihak lain, bagi kami kebersamaan adalah segalanya," ungkapnya.
Meski telah mendapat rekomendasi dari partai, Danang tidak mau jumawa. Pasalnya, kemenangan hanya akan dapat diraih jika mendapat dukungan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
"Alhamdulillah, meski lewatnya partai pengusung, namun tanpa amanah masyarakat Tulungagung tidak mungkin terwujud. Beri kami berdua kepercayaan, membuktikan yang muda bisa membawa harum Kota Tulungagung tercinta," pungkasnya.