free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Tulungagung Kena Somasi Terkait Naiknya Anggaran Perjalanan Dinas yang Fantastis

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

23 - Jul - 2024, 18:51

Placeholder
Tangkapan layar surat somasi LSM Bintara. (Foto :Istimewa / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tulungagung yang naik lebih dari 200 persen  jelang purnatugas mendapat somasi dari LSM Bintang Nusantara. Dua lembar surat somasi ini disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dan ditembuskan ke berbagai pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, Polri, dan aparat penegak hukum di daerah.

Somasi Bintara meminta ketua DPRD Kabupaten Tulungagung menyerahkan kepada pihak berwenang berupa dokumen penggunaan pagu perjalanan dinas paling lambat 14 hari sejak surat dilayangkan.

Baca Juga : Sopir Angkutan Umum Kota Malang Geruduk Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Sampaikan Unek-Unek Ini

 

"Apabila tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya lanjutan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," kata Ketua LSM Bintara Raden Ali Shodik.

Seperti diketahui, LSM Bintara menyoal peningkatan pagu anggaran perjalanan dinas DPRD yang mengalami kenaikan fantastis jelang purnatugas. 

Dalam rilis dan somasi yang dilayangkan, Raden Ali Sodik merinci kenaikan yang disebut tidak wajar ini. "Bahwa pada tahun 2023-2024, pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung mencapai kurang lebih mencapai hampir 70 miliar rupiah," bunyi rilis yang disampaikan Bintara, Senin (22/7/2024). 

Kemudian Bintara menjelaskan bahwa salah satu tugas DPRD adalah untuk melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah.  "Di mana DPRD merupakan salah satu lembaga legislatif yang memiliki tugas dan juga wewenang untuk menyetujui ataupun tidak menyetujui RAPBD alias rancangan anggaran pembelanjaan daerah pada periode terkait," ungkapnya. 

Kemudian Bintara memaparkan, melihat kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Tulunggung periode sebelumnya, rupanya tidak menjadikan efek jera terhadap kinerja DPRD yang sekarang. 

"Buktinya, DPRD Tulungagung menyerap dana yang sangat besar pada pagu perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung jelang masa purnatugas," ujarnya. 

Ia pun merinci, pada tahun 2023 di DPRD Kabupaten Tulunggung jumlah pagunya adalah kurang lebih Rp8 miliar  menjadi Rp27 miliar. Jika dikalkulasi, jumlah ini mengalami kenaikan 200 persen lebih. 

Baca Juga : Terima Audiensi DHC Kejuangan 45, DPRD Banyuwangi Ajak Tanamkan Nilai Patriotisme di Masyarakat

 

"Patut dipertanyakan dan harus diusut secara tuntas penggunaaanya dan dasar hukumnya," tegasnya. 

Bintara kemudian mengungkapkan, ternyata tidak hanya pada tahun 2023 pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung sangat besar.  Raden Ali menyebut pada tahun 2024, jumlah pagu hampir 18 miliar menjadi  35 miliar.

"Peningkatan jumlah pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung pada tahun 2023 sampai 2024 pada waktu menjelang pemilu diduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya  korupsi sehingga perlunya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud," jelasnya.

Awak media ini berusaha mendapatkan konfirmasi dari pimpinan atau ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Namun saat didatangi ke kantornya, wartawan mendapat informasi masih ada kegiatan dinas luar. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy