JATIMTIMES - dr Ari Purnomo Adi optimis maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai Bakal Calon Wakil Bupati di Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang ingin berpasangan dengan Mas Dhito (Petahana). Hal itu dibuktikan dengan melakukan pendaftaran ke Kantor DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Selasa (23/7/2024).
dr. Ari Purnomo Adi yang didampingi relawannya menyerahkan surat permohonan kepada Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kediri, mendaftar sebagai calon wakil bupati lewat PDI Perjuangan.
Baca Juga : Pj Bupati Jombang Resmi Dilantik, ini Sosoknya
"Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Murdi Hantoro, ketua DPC minggu lalu. Dengan begini berarti kami menyatakan siap dan serius serta bertanggung jawab terutama kepada relawan yang telah mengusung kami kepada Gus dan Kiai Kampung dan juga kepada masyarakat Kediri, "ujar dr. Ari.
Dikatakan dr.Ari , maksud dan tujuan utamanya adalah, memberi pilihan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri, calon-calon yang nanti diusung oleh partai PDI Perjuangan, yang dimajukan ke dalam Pilkada kabupaten Kediri 27 November besuk, itu adalah calon-calon terbaik, jadi rakyat Kediri yang akan menang nanti.
Ditanya terkait Partai Gerinda dalam Rapimcab sudah mengusulkan wakilnya, dr Ari menjawab, Itu menunjukkan bahwa regenerasi di Partai Gerindra itu sangat bagus dan cepat.
"Kita tahu, saya Pak Arif dan teman-teman yang lain itu adalah generasi pertama dan sekarang muncul generasi kedua generasi muda yang sangat hebat dimotori oleh bapak Ketut sebagai ketua DPC dan Bu Nafif yang baru masuk dan langsung berprestasi lolos untuk tingkat Jawa Timur. Itu merupakan kebanggaan kami jadi saya pribadi sangat mengapresiasi dan bersyukur karena regenerasi kepemimpinan di Partai Gerindra kabupaten Kediri itu sangat bagus dan mulus tanpa ada konflik yang berarti," ucap dr. Ari.
Dirinya optimis, karena sampai titik terakhir nanti pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati ke KPU berarti kesempatan masih terbuka lebar. “Partai-partai politik yang lain juga masih punya hak untuk menyatakan pendapat, dan itu memang sudah diwadahi oleh undang-undang dan tidak melanggar hukum. Apabila sudah dinyatakan secara sah oleh KPU bakal calon bupati atau wakilnya, maka kami tegak lurus harus mentaati keputusan tersebut,” tandasnya.
Baca Juga : Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan IHT, Tingkatkan Mutu Hasil Tembakau
Sementara itu, Tri Efendi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Pak Dokter Ari yang mana menindaklanjuti kegiatan yang kemarin, menurut saran dan petunjuk dari ketua DPC PDI Perjuangan.
"Dengan kerjasamanya saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada dokter Ari yang selama ini selalu peduli dan perhatian terhadap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, sehingga bersama-sama membangun Kediri yang akan lebih baik untuk kedepan," tutupnya.