JATIMTIMES - Kenaikan anggaran keuangan yang diperuntukkan bagi kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengalami kenaikan yang fantastis jelang purnatugas. Kenaikan anggaran perjalanan dinas ini disorot Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara).
Dalam rilisnya, Raden Ali Sodik, ketua LSM Bintara, merinci kenaikan yang disebut tidak wajar ini. "Bahwa pada tahun 2023-2024 pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung mencapai kurang lebih hampir 70 miliar rupiah," bunyi rilis yang disampaikan Bintara, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : Profil Kamala Harris, Wapres AS yang Didukung Biden Maju Capres
Kemudian Bintara menjelaskan bahwa salah satu tugas DPRD adalah melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah. "DPRD merupakan salah satu lembaga legislatif yang memiliki tugas dan juga wewenang untuk menyetujui ataupun tidak menyetujui RAPBD alias rancangan anggaran pembelanjaan daerah pada periode terkait," ucapnya.
Kemudian Bintara memaparkan, melihat kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Tulunggung periode sebelumnya, rupanya tidak menjadikan efek jera terhadap kinerja DPRD yang sekarang.
"Buktinya, DPRD Tulungagung menyerap dana yang sangat besar pada pagu perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung jelang masa purnatugas," ujarnya.
Ia pun merinci, pada tahun 2023 di DPRD Tulunggung, jumlah pagunya adalah kurang lebih 8 miliar menjadi 27 miliar. Jika dikalkulasi, jumlah ini mengalami kenaikan 200 persen lebih.
Kemudian, peningkatan jumlah pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dari pagu 8 miliar menjadi 27 miliar. "Patut dipertanyakan dan harus diusut secara tuntas penggunaannya dan dasar hukumnya," tegasnya.
Baca Juga : Dua Inovasi Mahasiswa Unisba Berjaya di Kompetisi INOTEK Kota Blitar
Bintara kemudian mengungkapkan, ternyata tidak hanya pada tahun 2023 pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tulunggung sangat besar. Raden Ali menyebut, pada tahun 2024, jumlah pagu hampir 18 miliar menjadi 35 miliar.
"Peningkatan jumlah pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tulunggung pada tahun 2023 sampai 2024 pada waktu menjelang pemilu, diduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya korupsi sehingga perlunya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud," tandasnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Tulungagung Marsono belum memberikan respons saat dikonfirmasi.