JATIMTIMES - Untuk mendorong perkembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dihadirkan di Mapolresta Malang Kota bekerjasama dengan PT PLN UP3 Malang, Senin (22/7/2024).
Masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor roda dua bisa mengisi daya di sana.
Baca Juga : Direksi Baru Perumda Tugu Tirta Segera Lakukan Audit Keuangan dan Kinerja
Fasilitas tersebut hadir ditandai dengan dilaunchingnya SPKLU oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama Manager PT PLN UP3 Malang, Albert Safaria di halaman Mapolresta Malang Kota. Pria yang akrab disapa Buher ini pun melihat cara mengisi daya baterai kendaraan listrik roda dua.
Untuk mengisi kendaraan dalam kondisi baterai kosong bisa sampai kurang lebih 4 jam. Seperti halnya tiga sepeda kendaraan listrik Polresta Malang Kota, biasanya penggunaan akan habis baterainya jika jarak tempuh sudah mencapai 80 kilometer.
Terdapat empat soket colokan listrik yang disediakan di SPKLU berwarna biru. Sehingga masyarakat mengisi daya kendaraannya saat tengah melakukan pelayanan di Mapolresta Malang Kota.
“Sambil ngurus Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), bisa sambil ngisi kendaraan listriknya. Dan ini terbuka untuk masyarakat umum,” kata Buher usai melaunching SPKLU.
Ya SPKLU ini dihadirkan untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam mengisi ulang daya baterai kendaraannya. Ini juga untuk mendukung penuh program Pemerintah Indonesia menggunakan kendaraan listrik untuk menekan polusi udara.
“Hal ini menanggapi imbauan Pemerintah untuk peduli lingkungan hidup meminimalisir gas buang. Kalau sebelumnya kami sudah ada kendaraan listrik, sekarang fasilitasnya ditambah dengan SPKLU,” imbuh Buher.
Totalnya ada 5 unit kendaraan listrik, diantaranya 3 unit motor CZX V7 dua mobil dinas. Tiga kendaraan digunakan patroli Srikandi Makota di wilayah Kota Malang.
Buher pun mengimbau kepada masyarakat umum memanfaatkan fasilitas tersebut di Mapolresta Malang Kota.
Sementara Manager PT PLN UP3 Malang, Albert Safaria menambahkan, selain pemerintah, Polresta Malang Kota juga terlibat dalam menyukseskan program pemerintah. Selain menggunakan kendaraan listrik, menghadirkan fasilitasnya yakni SPKLU.
“Kami mengapresiasi karena SPKLU baru pertama, karena kalau umum biasanya di pemerintahan,” ujar Albert.
Hingga saat ini lanjut Albert, terdapat 7 unit SPKLU di wilayah Malang Raya. Rata-rata dihadirkan untuk kendaraan roda empat.
“Yang membedakan SPKLU di Mapolresta Malang Kota dan di rumah, sebenarnya sama saja. Tapi takutnya kalau daya habis bisa dilakukan di Mapolresta Malang Kota, jadi gak perlu khawatir,” tutup Albert.