free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Mengantuk, Sebuah Mobil Oleng Tabrak Pohon di Jalan Pantura Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jul - 2024, 19:35

Placeholder
Kondisi sebuah mobil yang mengalami laka lantas di Jalan Raya Pasir Putih Situbondo, Senin (15/7/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sebuah mobil Pajero dengan nomor polisi P 1285 WO yang dikemudikan Difa Miftahul Fardan (15) warga Puri Citra Pratama, Kuta Utara Badung, Bali mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo, Senin (15/7/2024).

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Yudo melalui Kanit Gakkum Ipda Rachman, laka lantas tunggal tersebut terjadi diduga karena sopir mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju mobil kemudian menabrak sebuah pohon di Jalan Pantura KM 175.000 dari arah Surabaya.

Baca Juga : User Pengguna Naik 25 Persen, JConnect Jadi Andalan Bank Jatim Kembangkan Lini Bisnis

"Hasil pemeriksaan sementara, minibus yang dikemudikan oleh Difa Miftahul Fardan melaju dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP diduga sopir mengalami kelelahan atau mengantuk lalu melajukan kendaraannya ke arah sebelah kiri kemudian menabrak pohon dikarenakan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Ipda Rachman.

Selain itu Ipda Rachman mengungkapkan jika sopir yang mengantuk itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) A untuk kendaraan roda 4 dikarenakan masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Akibat kecelakaan tersebut kondisi mobil mengalami kerusakan parah, pada bagian pintu depan bagian kiri mengalami ringsek, bemper depan mengalami ringsek, lampu depan sebelah  mengalami pecah, body depan ringsek, gril depan ringsek, tafsir kerugian Rp 15 juta.

"Selain itu pengemudi dan 3 penumpang minibus tersebut mengalami luka berat, keempat korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis," ungkap Ipda Rachman.

Baca Juga : Dekati Tahapan Pilkada, Polres Situbondo Gelar Pasukan Patuh Semeru 2024

Bertepatan dengan awal pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2024, Ipda Rachman mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

"Jika memang tidak memiliki sura izin mengemudi diharapkan tidak mengendarai kendaraan bermotor, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Selain itu jika memang kelelahan dan mengantuk jangan dipaksa, sebisa mungkin mencari tempat istirahat guna menghindari hal yang tidak diinginkan di jalan," imbaunya.


Topik

Peristiwa Kecelakaan;kecelakaan lalu lintas kecelakaan tunggal kecelakaan pajero situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni